Diterpa Stigma Zona Merah Narkoba
BENTUK: Rapat pembentukan Satgas Anti Narkoba bersama para pemangku kepentingan di PALI, Senin (2/12/2024). Foto: dok/ist--
REL, PALI – Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) selama ini kerap diidentikkan sebagai zona merah penyalahgunaan narkotika di Sumatera Selatan.
Pandangan negatif ini memantik reaksi dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah SH MH, yang mendesak langkah konkret pemerintah daerah untuk memerangi peredaran narkoba.
Firdaus mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba sebagai landasan hukum yang kuat.
Sebelum Perda tersebut disahkan, ia mengusulkan agar pemerintah daerah terlebih dahulu membuat Peraturan Bupati (Perbup).
“Kami di DPRD akan terus mendorong Pemerintah Daerah untuk segera menyusun Perbup tentang Pemberantasan dan Penyalahgunaan Narkoba. Ini langkah awal yang penting sebelum kita bahas Perda,” ujar Firdaus dalam rapat pembentukan Satgas Anti Narkoba bersama para pemangku kepentingan, Senin (2/12/2024).
Rapat tersebut dipimpin Sekda PALI, Kartika Yanti SH MH, dan dihadiri oleh perwakilan Polres PALI, Kejaksaan Negeri PALI, BNN Kota Prabumulih, serta GANN Sumsel.
Komitmen Bersama Perangi Narkoba
Kartika Yanti menyambut baik usulan pembentukan Satgas Anti Narkoba.
Ia menyebut bahwa Kabupaten PALI telah memiliki Perbup terkait yang akan ditindaklanjuti dan dibahas bersama DPRD untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba.
“Pemkab PALI siap mendukung pemerintah pusat dalam dua agenda utama, yaitu pemberantasan korupsi dan narkoba. Semoga Satgas ini dapat menjadi langkah awal untuk menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di PALI,” kata Kartika Yanti.
Kepala BNN Kota Prabumulih, AKBP Pauziah, menegaskan pentingnya pembentukan Satgas Anti Narkoba untuk mewujudkan PALI Bersinar (Bersih dari Narkoba).
BACA JUGA:Polisi Gerebek Lapak Tuak Tante Agnes di Tugumulyo
BACA JUGA:Kapal Tongkang Bermuatan Minyak Ilegal Terbakar di Sungai Parung
“Satgas ini akan bertugas melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba di PALI. Kami berharap langkah ini menjadi awal transformasi bagi generasi muda di kabupaten ini,” ujar Pauziah.