Kapolres Lahat : Jaga Kamtibmas Tinggalkan Perpecahan
Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH menghadiri dan menyaksikan kegiatan pengawalan, pengamanan dalam rangka pengantaran kotak hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara. Foto : ist --
REL, Lahat - Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH menghadiri dan menyaksikan kegiatan pengawalan, pengamanan dalam rangka pengantaran kotak hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ke Kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan, sekaligus pelepasan BKO Sat Brimopda dari Polres Lahat ke Mako Sat Brimopda Polda Sumsel.
Kegiatan pengantaran kotak hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ke Kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan dilaksanakan oleh Ketua KPU Lahat Sarjani, dan didampingi oleh Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH.SIK.MH, Pj Bupati Lahat Imam Pasli SSTP MM, Ketua Bawaslu Lahat, Nana Priana SHi MM, Kasdim 0405 Lahat, Komisioner KPU, Bawaslu dan jajaran lainnya.
Kendaraan yang digunakan pada saat pengantaran tersebut menggunakan kendaraan R4 dari PT POS Indonesia jenis Grand Max dengan plat nomor B 9089 PCW pengemudi M Edi Juniansyah serta dilakukan pengawalan dari Patwal Lantas, Patroli Samapta, Reskrim Polres Lahat, Intelkam Polres Lahat dan Brimobda Sumsel.
Adapun kotak Berita Acara hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang diantarkan oleh KPU Lahat dan diserahkan kepada KPU Provinsi Sumatera Selatan, sebagai berikut.
1. Model D Hasil Kabko KWK-Gubernur;
2. Model D Kejadian Khusus dan/atau keberatakan saksi KWK di Kabupaten/Kota.
3. Tanda Terima-KWK.
4. Daftar hadir rekapitulasi tingkat Kabupaten/Kota.
5. Undangan rekapitulasi tingkat Kabupaten/Kota.
6. Salinan keputusan KPU Kabupaten/Kota tentang penetapan hasil pemilihan Kabupaten/Kota dan Penetapan pasangan calon terpilih.
7. Formulir rekap pengembalian.
8. Pemberitahuan-Kabupaten/Kota-KWK.
BACA JUGA:Perias Pengantin Gasak Emas Senilai Rp120 Juta Milik Tuan Rumah Hajatan
BACA JUGA:Pinjamkan Rekening ke Kenalan, Ternyata Dipakai untuk Kejahatan