KPU ‘Wait and See’ Gugatan ke MK
TUNTAS: KPU Sumsel telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel di 17 kabupaten/kota. Foto: dok/sumeks--
Untuk logistik, KPU mencatat ada 6.547.195 surat suara termasuk cadangan. Dari jumlah itu, 4.623.856 surat suara digunakan, sementara 1.919.663 surat suara tersisa dan tidak terpakai.
Kini, KPU Sumsel mengadopsi pendekatan "wait and see" untuk melihat apakah ada pasangan calon yang mengajukan sengketa hasil.
Jika tak ada gugatan, Sumsel akan segera memiliki gubernur dan wakil gubernur terpilih tanpa hambatan hukum. (*)