Ombudsman Temukan Masalah dalam Pelaksanaan PPDB, Soroti Pemalsuan Dokumen dan Ketidakmerataan Zonasi
Anggota ORI Indraza Marzuki Rais-Doc/Foto.Ist-
BACA JUGA:Banyak yang Nggak Tau, Ini 7 Destinasi Wisata Instagramable di Bali yang Harus Kamu Kunjungi
BACA JUGA:Mengenal Generasi Beta: Masa Depan yang Tumbuh dengan Teknologi Canggih
Pindahan Tugas Orang Tua dan Diskriminasi
Masalah lain yang ditemukan adalah diskriminasi pada jalur perpindahan tugas orang tua, di mana banyak orang tua yang pindah bekerja atau tinggal di tempat baru, namun tidak memiliki surat tugas yang sah, seperti yang diminta dalam prosedur PPDB.
Rekomendasi Ombudsman
Ombudsman merekomendasikan beberapa langkah perbaikan untuk mengatasi masalah-masalah ini, termasuk penguatan sistem otomatisasi dan intensifikasi pemantauan pada tahap pra-PPDB untuk meminimalisir pemalsuan dokumen dan memperbaiki pemetaan wilayah zonasi. Selain itu, Ombudsman juga mendorong transparansi dalam pengelolaan kuota afirmasi dan prestasi, serta penyusunan sistem verifikasi yang lebih baik untuk mencegah cerdas.
Indraza berharap hasil temuan ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, agar pelaksanaan PPDB ke depan lebih transparan, adil, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat***