Awasi Anak agar Tak Salah Langkah
BAGI: Suasana pembagian rapot di SMA Negeri 1 Palembang, Jumat (13/12/2024). Foto: dok/Sumeks--
REL, Palembang – Libur panjang semester ganjil tahun ajaran 2024/2025 telah dimulai.
Mulai 13 Desember 2024, para siswa menerima rapor dan akan menikmati liburan hingga 4 Januari 2025.
Semester genap dijadwalkan dimulai pada 6 Januari 2025.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan (Disdik Sumsel), H Awaluddin SPd MSi, mengimbau agar guru, siswa, dan orang tua memanfaatkan libur ini dengan bijak.
“Orang tua harus memastikan aktivitas anak-anaknya selama liburan, termasuk dengan siapa mereka bermain dan aktivitas yang mereka lakukan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi antara sekolah dan orang tua demi mengontrol kegiatan siswa.
Kabid SMK Disdik Sumsel, Andi Bobby W SH MSi, menambahkan bahwa pihaknya akan mengeluarkan edaran resmi agar siswa tidak terlibat aktivitas melanggar hukum selama liburan.
“Jika ada pelanggaran hukum, kami akan menindak sesuai aturan yang berlaku. Intinya, sanksi tegas akan diberlakukan,” tegasnya.
Di SMA Negeri 1 Palembang, Kepala Sekolah Moses Ahmad SPd MM menegaskan bahwa orang tua atau wali wajib mengambil rapor siswa.
“Anak tidak diperkenankan mengambil sendiri rapor mereka,” jelasnya.
Ia juga meminta orang tua memastikan liburan diisi dengan aktivitas positif.
“Pengawasan orang tua sangat penting untuk menghindari siswa melakukan hal-hal yang tidak pantas, apalagi yang berurusan dengan hukum,” imbaunya.
Kepala SMA Negeri 10 Palembang, Rozali SPd MPd, menyarankan agar siswa memanfaatkan waktu libur untuk kegiatan bermanfaat, terutama bagi siswa kelas XII yang akan mempersiapkan diri menuju perguruan tinggi.
Hal serupa disampaikan oleh Plt Kepala Disdik OKI, HM Lubis. Ia mengajak siswa mengisi waktu dengan kegiatan seperti membaca, les, atau olahraga.