Pemerintah Naikkan Tunjangan Sertifikasi Guru untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pendidik

Pemerintah Naikkan Tunjangan Sertifikasi Guru untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pendidik--

RAKYATEMPATLAWANG- Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional dan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-79, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyampaikan pesan penting dari Presiden Prabowo Subianto mengenai peningkatan tunjangan sertifikasi bagi para guru. 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik di Indonesia.  

Abdul Mu'ti menjelaskan adanya perubahan signifikan dalam tunjangan bagi guru-guru yang telah lulus sertifikasi. 

Bagi guru non-ASN yang lulus sertifikasi pada tahun 2024, tunjangan akan ditetapkan sebesar Rp2 juta per bulan. 

BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Guru Non-ASN Naik Hingga Rp2 Juta, Komitmen Baru Pemerintah

Sementara itu, bagi guru non-ASN yang telah lulus sertifikasi sebelum tahun 2024, tunjangan mereka akan dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. 

Langkah ini diharapkan mampu memberikan dorongan dan penghargaan kepada guru-guru yang telah mengabdi dalam waktu lama.  

Untuk guru Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai tahun 2024, tunjangan sertifikasi akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, yakni satu kali gaji pokok. 

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan penghargaan lebih besar kepada guru-guru ASN yang telah lulus sertifikasi, sebagai pengakuan atas kontribusi mereka terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.   

BACA JUGA:Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Tunjangan Sertifikasi Guru pada Hari Guru Nasional

Peningkatan tunjangan sertifikasi ini adalah bagian dari upaya lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan guru. 

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto mengakui bahwa meskipun berbagai langkah telah diambil, pemerintah terus berupaya memberikan yang terbaik bagi para pendidik di Indonesia.  

Abdul Mu'ti juga menekankan pentingnya peran guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang bekerja tanpa kenal lelah dalam mendidik anak bangsa.

Oleh karena itu, penghargaan yang lebih baik melalui peningkatan kesejahteraan menjadi hal yang sudah sepantasnya diberikan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan