Reses Tahap I Ungkap Aspirasi Rakyat
SAMPAI: Rapat Paripurna VII DPRD Sumsel penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Tahap I di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (16/12/2024). Foto: Humas Pemprov Sumsel--
REL, Palembang – Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan, Edward Candra, menghadiri Rapat Paripurna VII DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Tahap I di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (16/12/2024).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Handie Dinialdie, SE., MM, didampingi para Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel.
Acara ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Sumsel, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumsel, Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Sumsel, Kepala Instansi Vertikal, dan sejumlah Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam Rapat Paripurna VII DPRD Provinsi Sumsel ini, masing-masing juru bicara dari setiap Daerah Pemilihan (Dapil) menyampaikan hasil pelaksanaan kegiatan reses tahap I.
Laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban anggota DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Penyampaian hasil reses ini berpedoman pada Peraturan DPRD Sumsel Nomor 3 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD, tepatnya Pasal 63 Ayat (1) yang mewajibkan setiap anggota DPRD untuk melakukan reses.
Hal ini bertujuan memastikan bahwa suara masyarakat di daerah pemilihan tersampaikan dengan baik ke lembaga legislatif.
Sekda Sumsel, Edward Candra, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan reses yang telah dilaksanakan.
“Reses menjadi wadah penting bagi anggota dewan untuk mendengarkan langsung keluhan dan kebutuhan masyarakat di lapangan. Hasil laporan ini diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan program dan kebijakan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran,” katanya.
Dalam laporan hasil reses yang disampaikan, berbagai aspirasi masyarakat di Sumatera Selatan turut diungkapkan, mulai dari kebutuhan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pengembangan ekonomi lokal.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk bersinergi dalam merumuskan solusi atas berbagai permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat melalui kegiatan reses.
BACA JUGA:Terapkan Opsen Pajak Mulai 2025
BACA JUGA:Dukungan Bibit dan Pupuk Tingkatkan Produktivitas Kopi
Rapat ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, yang mencerminkan sinergi antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam menyelesaikan persoalan-persoalan di Provinsi Sumsel.