Selasa, 24 Des 2024
Network
Empat Lawang Madani
Pendidikan
Rakyat Empat Lawang
Sumsel
Kesehatan
Kriminal
Olahraga
Lainnya
Nasional
Mitos dan Legenda
Religi
Network
Beranda
Nasional
Detail Artikel
Vonis Pidana 6,5 Tahun Harvey Moeis Dirujak Warganet
Reporter:
Edo
|
Editor:
Edo
|
Senin , 23 Dec 2024 - 21:54
--
vonis pidana 6,5 tahun harvey moeis dirujak warganet rel,bacakoran.co - vonis pidana harvey moeis 6 tahun dan 5 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan izin usaha pengelolaan area pt timah senilai rp300 triliun, jadi bulan-bulanan warganet di berbagai jejaring media sosial (medsos). dari informasi yang dihimpun himpun, suami artis sandra dewi ini dinyatakan bersalah oleh majelis hakim tipikor pn jakarta pusat, senin 23 desember 2024 telah memenuhi seluruh unsur tindak pidana sebagaimana dakwaan pertama penuntut umum. harvey moeis, dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 2 jo pasal 18 uu tipikor juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp dan pasal 3 uu nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tppu juncto pasal 55 ke-1 kuhp. baca juga:gelar penyusunan jadwal pertemuan berdasarkan skk baca juga:pj bupati lahat buka lomba kejuaraan renang selain pidana pokok, pengusaha tambang timah ini juga diganjar dengan hukuman pidana denda sebesar rp1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka 6 bulan kurungan menanti harvey moeis. tidak hanya itu saja, majelis hakim pn jakarta pusat juga menjatuhkan pidana tambahan kepada harvey moeis untuk membayar uang pengganti kerugian negara rp210 miliar. "dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka harta bendanya akan dirampas dan dilelang untuk mengganti kerugian atau apabila jumlah tidak mencukupi maka diganti hukuman 6 tahun penjara," tegas hakim pn jakarta pusat dikutip dari berbagai sumber. baca juga:kapolres pimpin langsung pemeriksaan senpi organik baca juga:mayoritas penginapan di pagar alam full booked vonis pidana terhadap harvey moeis tersebut, memantik komentar sinis dari warganet bahwa vonis pidana yang dijatuhkan tersebut tidak sesuai bagi pelaku korupsi dengan nilai fantastis rp300 triliun. seperti dikomentari warganet dalam akun media sosial @sumsel.kito oleh akun advokat.faisal "remisinya 2 tahun 6 bulan, jalani 4 tahun mau pasti semua orang dikasih kesempatan yang sama kayak mois,". ada juga warganet yang menuliskan komentar miring lainnya seperti dikomentari oleh akun @agustianfernando, "300 t cuma 6,5 tahun?? yang bener aja, kalo 300 t dan para pelaku lain ditangkap plus uang korupsi dibayarkan utang negara, gak sampe setahun udah lunas utang negara kita". "di cina koruptor 6,6 t dihukum mati, kalo di konoha koruptor 300 t dihukum 6,5 tahun dipotong perilaku baik + remisi dll, sisa 1 tahun itupun penjaranya seperti hotel dan keluar masuk," timpal komentar warganet lainnya. baca juga:biang kerok tiga varian indomie ditarik dari peredaran di australia: ini alasannya! baca juga:sejarah kotabaru yogyakarta sebagai cagar budaya, ada apa? harvey moeis didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang (tppu) dari penerimaan uang rp 420 miliar dari hasil tindak pidana korupsi. harvey yang merupakan perpanjangan tangan pt refined bangka tin (rbt) bersama dengan eks direktur utama pt timah, mochtar riza pahlevi tabrani diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah iup pt timah untuk mendapat keuntungan. harvey menghubungi mochtar dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah iup pt timah. setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, harvey dan mochtar menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah. selanjutnya, suami sandra dewi itu menghubungi beberapa smelter, yaitu pt sip, cv vip, pt sps, dan pt tin, untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut. harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan. keuntungan tersebut kemudian diserahkan ke harvey seolah-olah sebagai dana csr yang difasilitasi oleh manager pt qse, helena lim***
1
2
»
Tag
# pengelolaantimah
# komentarwarganet
# penggantikerugiannegara
# korupsi300t
# voniskorupsi
# harveymoeis
# sandradewi
# pencucianuang
# hukumindonesia
# tipikor
# hukumanpidana
# mediasosial
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Koran Rel 24 Desember 2024
Berita Terkini
Personel Polres Pagar Alam Dicek Propam
Nasional
1 jam
Gunung Dempo Magnet Para Pendaki
Sumsel
1 jam
DPRD Lahat Desak Perusahaan Tambang
Sumsel
2 jam
Tertibkan Penggunaan Senpi
Sumsel
2 jam
Kemenhub Lepas Keberangkatan Perjalanan Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru 2024/2025
Nasional
2 jam
Berita Terpopuler
Papua, Surga Tambang Emas dan Provinsi dengan Upah Tertinggi di Nusantara
Nasional
9 jam
Upacara Hari Ibu ke-96 di Empat Lawang, Penuh Khidmat dan Kebanggaan Peran Perempuan
Empat Lawang Madani
14 jam
Timnas Indonesia Berpeluang Naik ke Posisi 2 Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, Begini Skenarionya!
Empat Lawang Madani
10 jam
Mobil Daihatsu Ayla Masuk Jurang di Empat Lawang, Dua Penumpang Alami Luka Ringan
Nasional
10 jam
Cambuk illiza
Nasional
3 jam
Berita Pilihan
Banyak yang Nggak Tau, Ini 7 Tempat Wisata Alam Paling Populer di Kabupaten Batang
Mitos dan Legenda
7 jam
Melihat Nusa Penida, Memadukan Keindahan Alam dengan Kekayaan Budaya
Mitos dan Legenda
7 jam
Kasus Penggelapan, Yoker Diamankan Polsek Sanga Desa
Sumsel
1 hari
Atalanta Cetak Rekor Baru di Serie A
Olahraga
1 hari
Jadi Contoh di Tengah Kekacauan
Olahraga
1 hari