DPRD Lahat Desak Perusahaan Tambang

DPRD Lahat desak perusahaan tambang segera selesaikan pembangunan jalan khusus dan flyover untuk atasi kemacetan dan polusi udara yang meresahkan masyarakat. Foto : Ismail/REL--

REL,BACAKORAN.CO  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat berencana untuk memanggil sejumlah perusahaan tambang batu bara guna mempertanyakan keseriusan mereka dalam pembangunan jalan khusus dan flyover (atau underpass) di kawasan Tanjung Jambu.

Langkah ini diambil setelah keluhan masyarakat yang semakin meningkat mengenai dampak negatif dari aktivitas angkutan batu bara di jalan umum, seperti kemacetan dan polusi udara. 

Wakil Ketua I DPRD Lahat, Andriansyah SH, menegaskan bahwa dispensasi yang telah diberikan kepada perusahaan tambang terkait operasional mereka di jalan umum sudah terlalu lama tanpa adanya hasil yang signifikan. 

BACA JUGA:Kemenhub Lepas Keberangkatan Perjalanan Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru 2024/2025

BACA JUGA:5 Vitamin dan Mineral Pelancar BAB untuk Atasi Sembelit

Ia mendesak agar perusahaan segera merealisasikan pembangunan jalan khusus untuk menghindari gangguan lebih lanjut terhadap jalur umum yang kerap mengalami kemacetan parah.

Masyarakat sudah terlalu lama mengeluhkan dampak operasional truk batu bara, seperti polusi udara, kemacetan, hingga kerusakan jalan. Kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mencari solusi yang lebih konkrit, ungkap Andriansyah, yang juga merupakan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), pada Selasa (16/12).

Salah satu titik yang mendapat perhatian khusus adalah Desa Tanjung Jambu, persimpangan antara jalan khusus milik perusahaan tambang dan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Muara Enim-Lahat.

Di kawasan ini, antrean panjang truk batu bara yang keluar masuk gerbang perusahaan sering kali memperburuk kemacetan yang sudah parah. 

Kami akan meminta penjelasan mengenai kemajuan pembangunan jalan khusus dan flyover atau underpass di kawasan ini. Kemacetan di Jalinsum harus segera diatasi, tegas Andriansyah.

BACA JUGA:Siap Hentikan Illegal Drilling di Lahan PT Hindoli

BACA JUGA:11 Pemakai Narkoba Terjaring BNNP di Salah Satu Hiburan Malam

Selain kemacetan, DPRD juga menyoroti masalah polusi udara akibat debu batu bara. Andriansyah menekankan bahwa perusahaan tambang harus bertanggung jawab untuk meminimalkan dampak buruk dari aktivitas mereka terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. 

Jika perusahaan tidak segera mengambil langkah nyata, DPRD akan mendesak pemerintah untuk bertindak tegas, termasuk kemungkinan menghentikan operasional mereka di jalan umum, tambahnya.

Tag
Share