Jadwal Pencairan PIP Kemendikbud Desember 2024, Cek Nama Penerima di Sini!

PIP.--

1. Kunjungi pip.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan data berikut:

 - NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)

 - NIK (Nomor Induk Kependudukan)

 - Data tambahan sesuai permintaan.

3. Klik tombol “Cek Penerima PIP.”

Jika Anda terdaftar, informasi lengkap mengenai jumlah bantuan akan ditampilkan.

BACA JUGA:Syarat dan Nilai Rapor untuk Masuk SMA Taruna Nusantara, Peluang Emas Bergabung dengan Sekolah Unggulan

BACA JUGA:Menteri Abdul Mukti Minta Maaf Soal Kenaikan Gaji Guru, Tunjangan Naik, Beban Mengajar Dipangkas

Besaran Bantuan PIP

Besarnya bantuan PIP berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan:

SD/MI: Rp 450.000 per tahun.

SMP/MTs: Rp 750.000 per tahun.

SMA/SMK/MA: Rp 1.000.000 per tahun.

Dana tersebut biasanya dicairkan dalam dua tahap, dengan nominal berbeda untuk siswa baru dan siswa kelas akhir.

Tips Penting:

Pastikan data diri sudah benar sesuai data sekolah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan