Cak Imin Pastikan Tak Ada Bantuan Sosial Khusus untuk Merespons Kenaikan PPN 12 Persen

Doc/Foto/Ist--

REL,BACAKORAN.CO - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, menegaskan tidak akan ada bantuan sosial (bansos) khusus terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025.

Dalam pernyataannya di Ragunan, Jakarta Selatan, Cak Imin menyebutkan bahwa kenaikan PPN ini dirancang dengan cermat untuk meminimalkan dampak terhadap ekonomi masyarakat. “PPN dari 11 persen naik menjadi 12 persen ini betul-betul sudah diseleksi. Mana yang tidak boleh naik, mana yang boleh naik. Jadi, tidak ada hubungannya dengan bansos khusus,” ungkapnya, Rabu (25/12/2024).

BACA JUGA: Polemik Kenaikan PPN 12 Persen: Kemauan Politik Jadi Kunci Pengubahan Kebijakan

BACA JUGA: Heboh Kabar Prabowo Lantik Jadi Jaksa Agung, Mahfud MD Beri Jawaban Tegas!

Ia optimistis kenaikan PPN tidak akan menimbulkan permasalahan ekonomi besar. Menurutnya, perekonomian Indonesia akan tetap tumbuh positif karena dana tambahan dari kenaikan PPN akan digunakan untuk subsidi di berbagai sektor. “Ekonomi tetap tumbuh, melindungi, dan memfasilitasi. Dana dari PPN akan dialokasikan untuk subsidi yang membantu masyarakat secara luas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Cak Imin menjelaskan bahwa sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pariwisata tidak akan dikenakan PPN 12 persen. Langkah ini diambil untuk melindungi sektor-sektor yang menjadi tulang punggung perekonomian rakyat. “UMKM dan pariwisata yang berkaitan dengan kebutuhan banyak orang tidak kena PPN. Barang-barang yang dikenakan adalah barang mewah atau di luar kebutuhan dasar. UMKM justru mendapatkan keringanan dan kemudahan,” tambahnya.

BACA JUGA: Patroli CIPKON Polsek Talang Padang Pastikan Keamanan Wilayah

BACA JUGA: Patroli CIPKON Polsek Talang Padang Pastikan Keamanan Wilayah

Pendapat Pengamat

Meskipun pemerintah optimis, beberapa pihak mengkritik kebijakan ini. Pengamat politik Universitas Padjajaran, Kunto Adi Wibowo, menyebutkan bahwa langkah sebelumnya berupa bantuan dua bulan untuk rakyat hanya menyelesaikan masalah. “Ini hanya solusi sementara, pemerintah mungkin berharap ada perubahan ekonomi dalam dua bulan, tapi itu lebih ke angan-angan,” ujarnya dalam dialog di Kompas TV pada Selasa (24/12/2024).

Kunto menilai kenaikan PPN 12 persen tetap berisiko membebani masyarakat dalam jangka panjang. Ia menekankan pentingnya kebijakan jangka panjang yang lebih komprehensif untuk memastikan dampaknya tidak merugikan perekonomian masyarakat bawah.

Dengan beragam pandangan yang muncul, kebijakan kenaikan PPN ini akan menjadi salah satu ujian bagi pemerintah di awal tahun 2025, terutama dalam menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan kesejahteraan rakyat***

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan