Gaji Pensiunan PNS Golongan I-IV Naik 12% pada 2024, Taspen Siapkan Pembayaran Tepat Waktu

Ilustrasi Foto--
REL,BACAKORAN.CO - PT Taspen (Persero) mengumumkan bahwa gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mengalami kenaikan sebesar 12% pada tahun 2024. Kenaikan gaji ini sesuai dengan kebijakan yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo Agustus dalam pidato kenegaraan pada tahun 2023 .
Kenaikan gaji pensiunan PNS ini telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Kenaikan sebesar 12% berlaku bagi pensiunan PNS golongan I hingga IV. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pensiunan, disertai dengan kebijakan kenaikan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri yang juga disampaikan pada tahun 2023.
BACA JUGA: Rahasia Membuat Peyek Renyah Tanpa Menyerap Minyak Berlebihan
BACA JUGA: Jaecoo J7 Diperkirakan Meluncur di Indonesia pada April 2025, Berikut Bocoran Harganya
Gaji pensiunan yang akan disalurkan pada tanggal 1 November 2024 ini dapat dipastikan akan memasuki rekening pensiunan tepat waktu, asalkan memenuhi prosedur yang telah ditetapkan oleh PT Taspen. Pihak Taspen juga memastikan agar data pensiunan PNS dan rekening mereka terupdate agar tidak terjadi penundaan dalam pencairan gaji.
Namun, meskipun ada banyak spekulasi mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS pada tahun 2025, PT Taspen menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi terkait hal tersebut. Oleh karena itu, gaji pensiunan yang akan diterima pada tanggal 1 Januari 2025 kemungkinan besar masih menggunakan ketentuan yang berlaku pada tahun 2024, berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024.
BACA JUGA: Tesla Cybertruck Bocor Oli, Pemilik Mengeluh: Belum Sempat Digunakan, Sudah Bermasalah
BACA JUGA: Polemik Kenaikan PPN 12 Persen: Kemauan Politik Jadi Kunci Pengubahan Kebijakan
Pensiunan PNS akan menerima gaji yang bervariasi tergantung pada golongan yang diterima saat masih aktif bekerja di instansi pemerintah. Semakin tinggi golongannya, semakin besar pula gaji yang akan diterima. Untuk memastikan gaji cair tepat waktu, pensiunan diminta untuk selalu memeriksa status rekening dan data mereka secara berkala.
Dengan adanya kenaikan ini, diharapkan pensiunan PNS dapat merasa lebih dihargai atas pengabdian mereka selama bertugas***