Perubahan Skema Pembayaran BPJS Kesehatan 2025: Transisi ke Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)

Doc/Foto/Ist--

Namun, terdapat kekhawatiran bahwa transisi ini dapat menyebabkan sejumlah peserta tidak dapat membayar iuran jika tidak ada mekanisme pendukung yang memadai. Oleh karena itu, pemerintah berjanji akan melakukan evaluasi terhadap sistem KRIS dan memberikan perhatian khusus pada kebutuhan masyarakat yang tidak mampu membayar iuran.

Transisi ke KRIS bertujuan untuk menciptakan kesetaraan dan keadilan dalam pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan di Indonesia, dengan prinsip gotong-royong tetap menjadi landasan dalam sistem jaminan kesehatan ini***

 

 

Tag
Share