Sepanjang Tahun 2024 Kriminalitas di Sumsel Meningkat 53,5 Persen
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH, menyampaikan capaian kinerja Polda Sumsel sepanjang 2024, dalam bingkai Kaleidoskop Polda Sumsel 2024, Senin (30/12). Foto : Polda Sumsel.--
BACA JUGA:Tetap Beraksi Meski Dana Terbatas
Sedangkan tindak pidana di perairan tahun 2024, mencapai 38 kasus. Terdiri dari pelayaran 18 kasus, narkotika 8 kasus, curat 5 kasus, illegal oil 4 kasus, illegal fishing 3 kasus, illegal mining 1 kasus, penganiayaan 1 kasus, dan kelalaian 1 kasus.
Dalam sesi tanya jawab, salah seorang awak media menanyakan jumlah daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan Polda Sumsel dan jajaran sepanjang tahun 2024.
”DPO Polda Sumsel, dari Ditreskrimum 153 orang, Ditresnarkoba 112 orang. Untuk DPO polres-polres, nanti kami sampaikan lagi,” ucap Kapolda.
Malamnya, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto SIK MH, menyampaikan update informasi total DPO Satker Polda Sumsel dan Polres-Polres jajaran.
BACA JUGA:8 Negara yang Siap Membayar Ratusan Juta Demi Warga Baru
“Untuk jumlah DPO Ditreskrimum dan Polres jajaran Tahun 2024 sebanyak 684 orang,” sampainya, kepada awak media.
Dalam kaleidoskop Polda Sumsel 2024 itu, Kapolda Sumsel juga menyampaikan terdapat sejumlah perkara menonjol dan menyita perhatian masyarakat, viral di media sosial (medsos). Sebagian besar berhasil diungkap oleh aparat kepolisian.
Seperti kasus pembunuhan ibu dan anak, oleh mantan karyawan suaminya, di Jl Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I, Palembang.
Ada juga kasus tewasnya wanita muda "Cinderella" di Banyuasin. Diduga overdosis narkotika dalam acara OT Musik Remix.
BACA JUGA:Industri Khawatirkan Banjir Impor Murah Dibanding Kenaikan PPN
Kasus menonjol lainnya yang diungkap, kasus pembunuhan karyawan koperasi dengan cara dicor di wilayah Kecamatan AAL, Palembang, dengan korban Anton Eka Saputra (25).
Termasuk kasus pembunuhan disertai rudapaksa terhadap siswi SMP, oleh 4 pelaku anak bawah umur.
Selanjutnya ungkap kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 111 kg di Kota Palembang yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel. Bidang Kriminal khusus, pengungkapan tambang batu bara ilegal serta pencucian uang di Kabupaten Muara Enim.
Serta ungkap kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 50 kg, dengan tersangka dua orang kurir yang ditangkap di Bogor, Jawa Barat. Kemudian kasus pemukulan terhadap dokter co-as Fakultas Kedokteran Unsri, yang masih dalam penyelidikan Ditreskrimum Polda Sumsel.