Prabowo Sindir Vonis Korupsi Ratusan Triliun: "Yang Curi Ayam Dihukum Berat!"
Prabowo Sindir Vonis Korupsi Ratusan Triliun: "Yang Curi Ayam Dihukum Berat!"-ist/net-
Prabowo Sindir Vonis Korupsi Ratusan Triliun: "Yang Curi Ayam Dihukum Berat!"
REL, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dengan tegas mengkritik vonis ringan terhadap kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Dalam pidatonya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Bappenas RI, Senin (30/12/2024), Prabowo menyoroti ketimpangan hukum di Indonesia.
"Kerugian negara mencapai ratusan triliun, tapi vonisnya ringan. Sementara itu, ada yang mencuri ayam malah dihukum berat, bahkan sampai dipukuli. Ini menyakitkan rasa keadilan masyarakat," tegas Prabowo di depan para pejabat negara.
Kasus Harvey Moeis Jadi Sorotan
Pidato Prabowo merujuk pada kasus Harvey Moeis, yang divonis hanya 6,5 tahun penjara meski terlibat korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun.
Vonis tersebut memicu kritik luas di masyarakat dan menjadi simbol ketidakadilan hukum di Indonesia.
Menurut Prabowo, rakyat kini semakin cerdas dan kritis, terutama dengan kemudahan akses informasi melalui gawai. "Rakyat Indonesia tak bisa dibohongi. Mereka tahu apa yang terjadi," tambahnya.
BACA JUGA:Prabowo Ditantang Pihak Asing, Optimis Target Ekonomi 8% Bisa Dicapai
BACA JUGA:Prabowo Tegaskan Komitmen Lawan Jalan Tidak Benar: Fokus pada Korupsi dan Pajak
Komitmen Mengatasi Kebocoran Anggaran
Prabowo juga menyampaikan komitmennya untuk mengatasi kebocoran anggaran yang sering terjadi dalam pembangunan nasional. Ia menekankan pentingnya kerja sama semua pihak, mulai dari lembaga yudikatif, legislatif, hingga pemerintahan.
"Kita harus menghentikan segala bentuk kebocoran, manipulasi, dan mark up dalam proyek pembangunan. Ini membutuhkan kerja sama seluruh pihak untuk memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat," ujarnya.
Membangun Sistem Hukum yang Adil