Rumah Disantroni Rampok, Wanita di Banyuasin Ini Terancam Gagal Nikah
OLAH TKP: Petugas Inafis Satreskrim Polres Banyuasin melakukan olah TKP di rumah korban pencurian dengan kerugian uang tunai Rp40 juta dan 16 suku perhiasan emas yang terjadi di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin pada Minggu.--
BACA JUGA:Hilang Lima Hari, Pria Empat Lawang Ditemukan Linglung di Jalinsum
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SIK MH melalui Kapolsek Pangkalan Balai AKP Harmoko saat dikonfirmasi mengatakan kalau korban sudah melapor ke Mapolres Banyuasin.
Namun ketika hal ini coba dikonfirmasikan ke Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo, belum ada tanggapan. (*)