Pajak Daerah Sumsel Lebihi Target
Achmad Rizwan. Foto: dok/ist.--
REL, Palembang – Pencapaian luar biasa tercatat oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan (Sumsel) pada akhir tahun 2024.
Hingga per 31 Desember, penerimaan pajak daerah berhasil mencapai Rp4,74 triliun, melampaui target yang ditetapkan sebesar 107,29 persen.
Angka fantastis ini menjadi bukti nyata bahwa kesadaran masyarakat Sumsel dalam membayar pajak semakin tinggi.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menjadi salah satu tulang punggung penerimaan daerah, tercatat berhasil melebihi target.
BACA JUGA:Diduga Konsleting Listrik, Kantor Lurah GIB Nyaris Terbakar
BACA JUGA:Dua Pencuri Trafo PLN di Prabumulih Dibekuk Polisi
Dengan target Rp1,21 triliun, sektor ini menghasilkan Rp1,28 triliun, atau 105,27 persen dari target yang ditetapkan.
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) pun tidak mau ketinggalan, dengan pencapaian 105,98 persen, menghasilkan Rp1,16 triliun.
Namun yang paling mencolok adalah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) yang mencapai angka luar biasa, yaitu 117,71 persen dari target dengan realisasi Rp1,62 triliun.
Tak hanya itu, Pajak Air Permukaan menunjukkan kinerja gemilang dengan pencapaian 152,87 persen, menghasilkan Rp21,25 miliar, jauh melampaui target Rp13,9 miliar.
BACA JUGA:Berkecepatan Tinggi, Mobil Terios Hantam Tiang LRT
BACA JUGA:Siapkan Langkah Strategis untuk Produktivitas Lahan
Pajak Rokok, meski tidak mencapai target, tetap menunjukkan angka yang signifikan dengan realisasi sebesar 91,86 persen dari target yang ditetapkan.
Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, menekankan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari kerja keras dan kolaborasi erat antara berbagai pihak, termasuk Ditlantas Polda Sumsel, PT Jasa Raharja Cabang Sumsel, serta masyarakat yang semakin sadar akan kewajiban perpajakan.