19 Majelis Pengawas Daerah Notaris Dilantik
LANTIK: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, melantik 19 Majelis Pengawas Daerah Notaris pada Selasa (23/1/2024). Foto: dok/ist--
REL, Palembang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, melantik 19 Majelis Pengawas Daerah Notaris pada Selasa (23/1/2024). Pelantikan dilakukan di Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel dengan harapan agar para anggota Majelis dapat menjalankan tugas pengawasan notaris dengan integritas dan kepatuhan terhadap peraturan.
Ilham Djaya menyampaikan keyakinannya bahwa anggota yang dilantik adalah pegawai yang memiliki integritas dan terdidik. "Semoga dapat melaksanakan pengawasan notaris dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan yang berlaku," ujar Ilham.
Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris yang dilantik terdiri dari berbagai daerah di Sumatera Selatan, melibatkan kabupaten dan kota seperti Ogan Komering Ulu, OKU Selatan, OKU Timur, Muaraenim, PALI, Pagaralam, Empat Lawang, dan Lahat. Proses pelantikan juga mencakup Penggantian Antarwaktu (PAW) MPDN Kota Palembang untuk periode April 2022-April 2025.
Ilham Djaya menjelaskan bahwa MPD, MPW, dan MPP berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 terdiri dari unsur Pemerintah, Notaris, dan Akademisi. MPD memiliki tugas melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris di tingkat kabupaten/kota.
BACA JUGA:Stok Vaksin DPT di Palembang Kosong
BACA JUGA:GI Dipastikan Gagal Beroperasi Januari
Dengan jumlah notaris sebanyak 515 orang yang tersebar di 17 kabupaten/kota Sumatera Selatan, Kemenkumham Sumsel telah membentuk enam Majelis Pengawas. Ini mencakup pengawasan wilayah provinsi, MPD Notaris Kota Palembang, MPD Notaris Kabupaten Banyuasin dan Musi Banyuasin, MPD Notaris Kabupaten Ogan Ilir, OKI, dan Kota Prabumulih, MPD Notaris Kabupaten Muara Enim, PALI, Pagaralam, Empat Lawang, dan Lahat, serta MPD Notaris Kabupaten OKU, OKU Timur, dan OKU Selatan.
Ilham Djaya juga memberikan arahan kepada semua MPD untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan notaris. "Pelajari apa yang harus dilakukan sebagai pembina dan pengawas, sehingga notaris dapat menghindari perilaku yang melanggar kode etik dan hukum," tambahnya.
Pelantikan tersebut disaksikan oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala Bidang Hukum, Yenni, Analis Hukum Ahli Madya, Budiman Santoso, serta beberapa kepala divisi di lingkungan Kemenkumham Sumsel. Diharapkan, Majelis Pengawas Daerah Notaris yang baru dapat berkontribusi positif dalam menjaga kualitas pelayanan notaris di Sumatera Selatan. (*)