Cangkang Sawit Mulai Dihargai

Petani Muratara antusias sambut kenaikan harga TBS sawit, harapan baru untuk kesejahteraan ekonomi Perkebunan. Foto : ist--

REL, Palembang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui SK Gubernur menetapkan menghargai cangkang sawit. 

Jadi setiap per kg Tandan Buah Segar yang dibeli perusahaan dari petani sawit juga akan dinilai berupa pengalian dengan harga cangkang sawit.  

Kepala Bidang PPHP Dinas Perkebunan Sumsel, Muhpakanisin mengatakan sesuai SK Gubernur, setiap pembelian TBS akan menghargai cangkang sawit.

"Ini berlaku sejak Desember 2024, dimana harganya Rp15,52 per kg dari petani," sampainya, kemarin.

BACA JUGA:Polsek Tebing Tinggi Lakukan Pantauan Hotspot Karhutlah

BACA JUGA:Jaga Kamtibmas, Polsek Tebing Tinggi Patroli Wilayah

Ia menjelaskan, misalnya petani menjual 10 ton TBS akan dikalikan juga dengan harga cangkang yang berlaku. 

Namun tidak seperti harga TBS yang ditetapkan per 2 minggu sekali, harga cangkang berlaku untuk satu bulan sekali. 

"Harga di Januari 2025 ini akan kita hitung lagi, tapi kalau seandainya perusahaan tidak menyampaikan harga penjualan maka harga Desember lalu tetap kita berlakukan," jelasnya. 

Dikatakannya bahwa cangkang ini banyak dimanfaatkan untuk berbagai industri, seperti kecantikan dalam pembuatan produk kosmetik.

BACA JUGA:Sambut HPN 2025, Ketum PWI Ingatkan Tim Persiapkan Hal-Hal Teknis

BACA JUGA:Ribuan Jemaah Padati Gedung Caram Seguguk

"Ada setidaknya 27 jenis turunannya yang dapat diolah dari cangkang ini, dan permintaan ekspornya juga cukup tinggi," ujarnya. 

Tapi harga cangkang ini sebenernya ada penurunan, jika biasanya di Rp1.200 - Rp1.300 per kg di perusahaan sekarang sekitar Rp700 per kg nya. 

Tag
Share