2 Mitos Populer tentang Cryptocurrency: Fakta di Baliknya
2 Mitos Populer tentang Cryptocurrency: Fakta di Baliknya--
RAKYATEMPATLAWANG – Cryptocurrency terus menjadi topik yang menarik perhatian, baik di kalangan investor maupun masyarakat umum.
Meski potensinya besar, banyak mitos yang menyelimutinya. Berikut adalah beberapa mitos populer tentang cryptocurrency yang perlu diluruskan:
1. Digunakan untuk Aktivitas Ilegal
Pandangan umum bahwa cryptocurrency sering digunakan untuk aktivitas ilegal, seperti pencucian uang atau perdagangan narkoba, tidak sepenuhnya benar.
Kasus-kasus seperti Silk Road telah memberikan stigma negatif terhadap kripto. Namun, data terbaru menunjukkan bahwa hanya 0,15% transaksi kripto terkait aktivitas ilegal pada 2021.
Teknologi blockchain bahkan dianggap lebih transparan karena mencatat semua transaksi di buku besar publik.
BACA JUGA:Hadapi UAS Ganjil, Ini Pesan Rektor Universitas Lembah Dempo
BACA JUGA:Ini 7 Kuliner Khas Bengkalis yang Wajib Dicicipi
Pemerintah dan bursa kripto juga telah memperketat regulasi melalui kebijakan Know Your Customer (KYC) dan Anti-Money Laundering (AML) untuk mencegah penyalahgunaan aset digital.
2. Tidak Memiliki Nilai Nyata
Beberapa orang menganggap cryptocurrency tidak bernilai karena tidak didukung aset fisik atau pemerintah. Padahal, nilai cryptocurrency berasal dari kepercayaan pengguna dan teknologi blockchain yang mendukungnya.
Cryptocurrency seperti Bitcoin sering disamakan dengan emas karena sifatnya yang terbatas dan sulit dipalsukan.
Selain itu, banyak perusahaan besar yang mulai menerima kripto sebagai alat pembayaran, meningkatkan nilai praktis dan kepercayaan terhadap teknologi ini. (*)