Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Guru Tak Hanya Mengajar, Ini 4 Tugas Baru yang Harus Diketahui
Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Guru Tak Hanya Mengajar, Ini 4 Tugas Baru yang Harus Diketahui-ist/net-
3. Aktif dalam Kegiatan Sekolah
Keaktifan guru dalam kegiatan dan organisasi sekolah menjadi poin penting.
Mendikdasmen memastikan bahwa partisipasi guru dalam berbagai kegiatan sekolah akan dihitung sebagai jam linear, sehingga memberikan nilai tambah pada tugas mereka.
4. Terlibat dalam Kegiatan Masyarakat
Guru diharapkan aktif berperan di masyarakat. Mendikdasmen percaya, keterlibatan guru dalam kegiatan warga akan membawa dampak positif, baik bagi masyarakat maupun dunia pendidikan.
BACA JUGA:Menteri Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo Terkait Kenaikan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
Meningkatkan Peran Guru Secara Holistik
Kebijakan ini bertujuan menghilangkan stigma bahwa guru hanya datang, mengajar, dan pulang.
Dengan tambahan tugas ini, peran guru menjadi lebih holistik dan berdampak luas. Mendikdasmen berharap terobosan ini dapat membuat guru lebih produktif dan relevan dengan kebutuhan zaman.
Salam guru hebat, Indonesia kuat!