Polisi Tangkap Pembobol Kantor KUA di Musi Rawas

Pembobol Kantor KUA TPK Musi Rawas akhirnya ditangkap polisi. Total kerugian capai Rp48 juta! Foto: Polres Musi Rawas.--

REL, Musi Rawas - Tim "Labi" Unit Reskrim Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas menangkap Jaka Sentosa alias Dom (22), pelaku pembobolan Kantor KUA Tiang Pumpung Kepungut (TPK) di Desa Simpang Gegas Temuan. 

Penangkapan dilakukan di rumah tersangka di Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan TPK, pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. 

Informasi dihimpun, penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi mendapatkan info dari saksi dan pelaku lain, Efran Irlanza alias Irzan, yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Lubuklinggau dalam kasus penggelapan.

BACA JUGA:Mantan Kades Digiring ke Tahanan, Tutupi Wajah Pakai Buku

BACA JUGA:Hasil Akhir CPNS Mahkamah Agung 2024 Resmi Diumumkan: Begini Cara Cek Kelulusan

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati keberadaan Jaka Sentosa di rumahnya. 

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Kuara Beliti Iptu Subardi mengintruksikan penyergapan. 

Penyergapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Muara Beliti, Ipda Julpin Pakpahan, tim langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan. 

Mengetahui kedatangan polisi, Jaka sempat berusaha melarikan diri. Namun, ia berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

BACA JUGA:Toko Aksesoris Ludes dalam Waktu Setengah Jam Dilalap Si Jago Merah

BACA JUGA:Hujan Deras Semalaman, Beberapa Wilayah di Kota Lahat Terendam Banjir

"Pelaku sempat mencoba kabur, tetapi berhasil kami amankan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya," ungkap Kapolsek Muara Beliti, AKP Subardi. 

Kapolsek Muara Beliti menjelaskan, pembobolan yang tersangka lakukan terjadi pada Jumat (5/7) sekitar pukul 07.00 WIB. 

Jaka bersama Efran membobol Kantor KUA TPK dengan membuka jendela belakang yang tidak terkunci. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan