Dugaan Penyimpangan Seleksi PPPK di Aceh Besar: Peserta dengan Catatan Administrasi Lolos Seleksi
Dugaan Penyimpangan Seleksi PPPK di Aceh Besar: Peserta dengan Catatan Administrasi Lolos Seleksi--
RAKYATEMPATLAWANG – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Aceh Besar kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya peserta dengan catatan administrasi yang tetap lolos seleksi.
Informasi ini diperoleh dari sumber di Pemkab Aceh Besar yang menyebutkan adanya indikasi kecurangan dalam proses administrasi peserta berinisial SW.
SW diduga menggunakan dokumen tidak valid untuk mengikuti seleksi PPPK 2024 pada formasi D3 Farmasi di Puskesmas Kuta Baro.
“SW sebelumnya merupakan tenaga kontrak Pemkab Aceh Besar, tetapi sejak 2021 ia tidak lagi aktif dan otomatis diberhentikan. Namun, ia tiba-tiba terdaftar sebagai peserta PPPK tahun ini,” ungkap sumber tersebut pada Kamis, 9 Januari 2025.
Dugaan Pemalsuan Dokumen
Sumber menyebutkan bahwa salah satu syarat utama untuk mengikuti seleksi PPPK adalah memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun dalam formasi terkait. SW diduga memalsukan Surat Keputusan (SK) kontrak untuk periode 2022, 2023, dan 2024 guna memenuhi syarat ini.
“Kasus ini jelas menunjukkan adanya permainan. Pihak terkait perlu melakukan investigasi mendalam,” tambahnya.
BACA JUGA:Pendaftaran P3K Bengkulu Selatan Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari 2025
BACA JUGA:Regulasi Optimalisasi Formasi P3K 2024: Peluang Baru Bagi Pelamar dengan Kode R2 dan R3
Kasus Serupa Sebelumnya
Tidak hanya SW, kasus serupa juga terjadi sebelumnya, di mana seorang mantan calon legislatif (caleg) DPR Aceh dari partai lokal berinisial I alias AB diduga lolos seleksi PPPK meski terdapat cacat administrasi.
AB sebelumnya adalah tenaga kontrak di Rumah Sakit Satelit Kabupaten Aceh Besar, tetapi pada 2024 ia mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Menurut aturan, AB seharusnya mundur dari status tenaga kontrak saat mencalonkan diri, namun hal ini tidak dilakukan.
Reaksi Publik dan Tuntutan Transparansi
Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat yang menuntut transparansi dalam proses seleksi PPPK di Aceh Besar.