Unit 2 Jatanras Tangkap Pelaku Pencurian Modul Tower di 47 TKP

Unit 2 Jatanras Sumsel menangkap 2 pelaku pencurian modul tower di 47 TKP, termasuk eksekutor dan penadah. Foto : ist--

REL, Palembang – Petugas Opsnal Unit II Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian modul tower telekomunikasi. 

Keduanya pelaku bersaman anggota kompolotan lainnya yang belum tertangkap setidaknya telah beraksi di 47 TKP di wilayah hukum Polda Sumsel.  

Ini seperti yang terlihat dari unggahan di Instagram pribadi Kanit II Jatanras Polda Sumsel, Kompol Robert P Sihombing @robertsihombing72 yang diunggah 13 jam lalu.

BACA JUGA:Keliling Indonesia Ngutil di Minimarket, Apesnya Beraksi Palembang

BACA JUGA:Diduga Tak Konsentrasi, Fortuner Nyemplung

"Alhamdulillah puji tuhan Subdit 3 Unit 2 Jatanras Polda Sumsel kembali berhasil mengungkap kss 363 KUHP pencurian modul Tower XL, SIMPATI, INDOSAT, 3TRI, IM3 dan semuanya ada 47 Tkp di wilayah jajaran Polda sumsel, dari keterangan pelaku yg berhasil di tangkap sudah melakukan aksinya di 47 tkp," tulis Robert di akun IG pribadinya. 

Kedua pelaku masing-masing bernama Didi Syarwedi yang merupakan eksekutor serta seorang penadah yakni Ramos Radzadani kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit II Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. 

Masih dalam keterangannya, mantan Kanit Pidum Polrestabes Palembang yang baru saja mendapatkan kenaikan pangkat dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (Kompol) di awal tahun 2025 ini juga mengungkap jika akibat pencurian modul ini maka para pengguna Handphone tidak bisa melakukan komunikasi di seputaran lokasi tersebut.

BACA JUGA:Polda Sumsel Tangkap Pelaku Perampok ASN Dinkes Sumsel

BACA JUGA:Balik Nama Kendaraan Gratis

Dimana, harga satu modul dari keterangan pelapor berkisar 30 jt, Sedangkan pelaku menjual ke penadah berkisar antara Rp700 Ribu dan untuk pelaku 480 KUHP penadahan Ramos ditangkap di daerah Lampung Selatan. 

Beserta Barang Bukti (BB) masing-masing ssbanyak 8 buah Modul, sedangkan 22 modul dari keterangan pelaku 480 sudah di jual ke Jakarta dan Bandung dengan harga yang bervarissi mulai dari Rp1 juta hingga Rp3 juta. 

Adapun ke-47 TKP yang prnah disantroni oleh pelaku ini terbanyak berada di wilayah Kota Palembang dengan 9 tower, Prabumulih 5 tower, Banyuasin 4 tower, Indralaya 3 tower serta sejumlah wilayah di Sumsel. (*)

Tag
Share