Gaji PNS dan Pensiunan Naik 17% di 2025: Kesejahteraan Meningkat, Simak Rinciannya!
--
REL,BACAKORAN.CO – Kabar gembira kembali menghampiri para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan di Indonesia. Pemerintah mengumumkan kenaikan gaji sebesar 17% untuk tahun 2025, sebuah langkah yang disambut hangat oleh banyak pihak. Setelah sebelumnya kenaikan kenaikan 12% pada awal tahun 2024, kali ini peningkatan yang lebih besar diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan para pensiunan PNS.
Menurut informasi yang dirilis oleh pemerintah, pencairan gaji dengan penyesuaian baru ini diproyeksikan akan dilakukan lebih awal, yakni pada awal tahun 2025. Proses perumusan kebijakan kenaikan ini saat ini sedang dalam tahap finalisasi dan diharapkan segera diumumkan secara resmi.
BACA JUGA: Dirjen PSDKP Beberkan Alasan Tak Cabut Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang
BACA JUGA: Ancaman Megathrust Selat Sunda: AHY dan Fahri Hamzah Tekankan Pentingnya Infrastruktur Tahan Bencana
Rincian Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025
Berdasarkan data yang ada, berikut rincian gaji pensiunan PNS setelah kenaikan 17% untuk setiap golongan:
1. Golongan I:
Golongan Ia : Rp 2.046.277 – Rp 2.296.774
Golongan Ib : Rp 2.046.277 – Rp 2.429.441
IC Golongan : Rp 2.046.277 – Rp 2.533.284
ID Golongan : Rp 2.046.277 – Rp 2.641.339
2. Golongan II:
Golongan IIa : Rp 2.046.277 – Rp 3.315.663
Golongan IIb : Rp 2.046.277 – Rp 3.455.946