Dampak Kenaikan PPN 12 Persen terhadap Penjualan Yamaha: Fokus pada Motor Mewah
--
REL,BACAKORAN.CO - Pemerintah Indonesia telah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, khususnya untuk barang-barang tertentu.
Kenaikan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan industri otomotif, terutama mengenai dampaknya terhadap penjualan kendaraan bermotor.
Pandangan Yamaha Indonesia
PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) menyatakan bahwa kenaikan PPN tersebut tidak mempengaruhi target penjualan mereka.
Menurut Sutarya, Senior Director Marketing YIMM, kebijakan ini hanya berdampak pada sepeda motor mewah, seperti skuter premium Yamaha TMAX DX.
Motor-motor ini memiliki harga yang jauh di atas rata-rata motor yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
BACA JUGA:KA Logawa dengan Stainless Steel New Generation Tersendat di Terowongan Garahan Jember
BACA JUGA:Ketua DPD Usulkan Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat Infaq dan Sedekah
Penjelasan Dampak PPN pada Motor Mewah
Sutarya menegaskan, meski ada kenaikan PPN, pasar motor besar (moge) tetap stabil.
Konsumen di segmen ini cenderung memiliki daya beli tinggi dan tidak terlalu terpengaruh oleh kenaikan pajak.
Oleh karena itu, mereka tetap akan membeli motor mewah seperti Yamaha TMAX DX jika diinginkan.
Spesifikasi dan Harga Yamaha TMAX DX
Yamaha TMAX DX merupakan skutik premium dengan mesin 530 cc, 2 silinder. Mesin ini mampu menghasilkan tenaga 45,4 dk pada 6.750 rpm dan torsi 53,0 Nm pada 5.250 rpm.