Sabtu, 18 Jan 2025
Network
Empat Lawang Madani
Pendidikan
Rakyat Empat Lawang
Sumsel
Kesehatan
Kriminal
Olahraga
Lainnya
Nasional
Mitos dan Legenda
Religi
Network
Beranda
Nasional
Detail Artikel
Geger Kabar Pembuatan SIM Gratis dan Masa Berlaku Seumur Hidup?
Reporter:
Edo
|
Editor:
Edo
|
Sabtu , 18 Jan 2025 - 08:00
--
geger kabar pembuatan sim gratis dan masa berlaku seumur hidup? rel - kabar heboh beredar mengenai biaya pembuatan surat izin mengemudi (sim) yang dikatakan gratis serta masa berlaku yang tidak lagi 5 tahun, melainkan seumur hidup. isu ini menyebar luas melalui media sosial, menyebabkan masyarakat terkejut dan bertanya-tanya tentang kebenarannya. namun polri melalui akun resmi korlantas polri (@korlantaspolri.ntmc) segera mengklarifikasi dan menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoax. dalam unggahan resmi yang diterbitkan pada 16 januari 2025, korlantas polri menulis, “sim tidak gratis dan tidak berlaku seumur hidup. hal ini sudah tercantum dalam undang-undang yang berlaku.” baca juga: sampaikan arahan dirjen pemasyarakatan, lapas kelas iii pagar alam lakukan rapat bulan penjelasan lebih lanjut disampaikan berdasarkan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, yang mengatur mengenai sim sebagai bukti kompetensi mengemudi, registrasi pengemudi, serta data yang dapat digunakan untuk penyelidikan dan identifikasi forensik oleh polisi. dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa masa berlaku sim tidak selamanya, melainkan harus diperpanjang secara berkala untuk memastikan kompetensi pengemudi tetap terjaga. selain itu, korlantas polri juga mengutip peraturan pemerintah nomor 76 tahun 2020, yang mengatur jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak (pnbp) terkait pembuatan sim. dalam peraturan tersebut, biaya pembuatan sim a adalah rp 120.000, dan untuk perpanjangan dikenakan biaya sebesar rp 80.000. sedangkan untuk sim c, biaya pembuatannya adalah rp 100.000 dan perpanjangan rp 75.000. biaya-biaya ini belum termasuk tes kesehatan, tes psikologi, biaya administrasi, serta biaya pengiriman sim ke rumah pemohon. baca juga: paslon bupati dogiyai nomor 04 gugat hasil pilkada ke mk, ada dugaan kecurangan penghitungan suara korlantas polri juga menegaskan bahwa biaya pembuatan sim tidak dapat dihapuskan atau disamakan dengan “gratis” karena sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna mendukung kegiatan administrasi dan operasional di instansi kepolisian. oleh karena itu, warga dihimbau untuk tidak terpengaruh oleh kabar hoax yang beredar, dan selalu memverifikasi melalui sumber resmi untuk mendapatkan kebenaran informasi.***
1
2
»
Tag
# hoax sim seumur hidup
# biaya sim
# peraturan sim
# masa berlaku sim
# sim gratis hoax
# pembuatan sim
# undang-undang lalu lintas
# korlantas polri
Share
Koran Edisi Terbaru
Baca Koran Koran Rel 18 Januari 2025
Berita Terkini
Ini Sejarah dan Misteri Gunung Dempo, Ledakan Super Pada Masanya
Mitos dan Legenda
29 menit
Kemenkes Buka Lowongan Konsultan Proyek Penguatan Sistem Kesehatan, Gaji hingga Rp110 Juta!
Kesehatan
58 menit
Melihat Keindahan Pulau Pisang Krui, Destinasi Wisata Alam dan Budaya yang Memikat di Lampung
Nasional
1 jam
Tunjangan Sertifikasi Guru Naik 25% di Tahun 2025, Ini Besaran Nominalnya
Pendidikan
1 jam
Melihat Misteri Naga Perak Aceh: Legenda, Sejarah, dan Harta Karun yang Terpendam
Mitos dan Legenda
2 jam
Berita Terpopuler
8 Formasi CPNS 2025 untuk Lulusan SMA/SMK: Gaji Hingga Rp 10 Juta!
Nasional
21 jam
Dampak Buruk Tambang Batu Bara terhadap Lingkungan: Apa yang Perlu Kita Ketahui
Nasional
10 jam
Pamapersada Buka Banyak Lowongan Kerja untuk SMA/SMK hingga S1, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Nasional
23 jam
Info Tunjangan Sertifikasi Guru non PNS 2025, Berikut 6 Tunjangan Guru yang Cair di 2025 Bikin Senyum Lebar
Pendidikan
5 jam
NRG 2025 Terbit Otomatis! Guru Tak Perlu Input Manual Sertifikat Pendidik Lagi
Pendidikan
21 jam
Berita Pilihan
Info Tunjangan Sertifikasi Guru non PNS 2025, Berikut 6 Tunjangan Guru yang Cair di 2025 Bikin Senyum Lebar
Pendidikan
5 jam
Bawa Pulang Kesejahteraan Lebih! 6 Tunjangan Guru yang Cair di 2025, Nomor 4 Bikin Senyum Lebar
Pendidikan
8 jam
21 Penyakit Ini Tak Ditanggung BPJS Kesehatan, Nomor 5 Bikin Syok!
Kesehatan
9 jam
NRG 2025 Terbit Otomatis! Guru Tak Perlu Input Manual Sertifikat Pendidik Lagi
Pendidikan
21 jam
Lapas Empat Lawang Lakukan Razia dan Tes Urine untuk Wujudkan Zero Narkoba
Empat Lawang Madani
1 hari