Kuasa Hukum PT TRPN: Nelayan yang Protes Pagar Laut Bukan Berasal dari Bekasi!

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) menanggapi bantahan nelayan terkait keberadaan pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi-tangkapan layar tiktok @riesamsadewa. FOTO: NET--

BEKASI, DISWAY.ID - PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) menanggapi bantahan nelayan terkait keberadaan pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. 

Kuasa hukum PT TRPN Deolipa Yumara mengklaim nelayan yang menolak bukan warga setempat, melainkan warga Cilincing, Jakarta Utara. 

"Ada nelayan dari wilayah Cilincing, Jakarta, komplain. Kenapa ada begini-begini (pagar laut)? Kan jadi komplain semua nelayan dari Jakarta, bukan dari Bekasi. Itu persoalannya," jelas Deolipa kepada pewarta di Bekasi pada Kamis, 16 Januari 2025.

BACA JUGA:Lapas Empat Lawang Lakukan Razia dan Tes Urine

Deolipa menyebutkan PT TRPN telah memberikan ganti rugi kepada nelayan yang terdampak pembangunan pagar laut tersebut, yang dananya disalurkan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat. 

Ia juga menjelaskan bahwa nelayan setempat telah mendapatkan informasi terkait proyek tersebut, termasuk pembangunan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya. 

"Nelayan ini kan sudah kita sosialisikan. Yang sosialisasikan bukan kami, tapi DKP sendiri sudah mensosialisikan dan sudah ada bayar-membayarnya," ucap dia. 

Pada tahun 2023, PT TRPN dan DKP Jawa Barat bekerja sama menata kembali kawasan PPI Paljaya seluas 7,4 hektare.

BACA JUGA:Kasus OTT, Kajari Sudah Periksa 9 Orang Saksi

Rencana proyek tersebut meliputi pembangunan alur pelabuhan sepanjang lima kilometer, lebar 70 meter, dan kedalaman lima meter. 

Keberadaan alur pelabuhan tersebut ditandai dengan banyaknya penempatan tiang-tiang bambu di perairan sekitar Kampung Paljaya. 

Nelayan setempat menolak pembangunan pagar laut karena dinilai akan mengurangi hasil tangkapan ikan secara signifikan. 

Lebih lanjut, nelayan menyampaikan kekhawatirannya terhadap kerusakan kapal akibat tersangkut bambu yang dipasang sebagai penanda alur pelabuhan.

Tag
Share