Pemerintah Tegaskan Sekolah Tetap Berlangsung Selama Ramadan 2025, Begini Penjelasannya!

Pemerintah memastikan kegiatan belajar-mengajar tetap berjalan selama bulan suci Ramadan 1446 H atau 2025 Masehi.-ist-

REL, JAKARTA — Pemerintah memastikan kegiatan belajar-mengajar tetap berjalan selama bulan suci Ramadan 1446 H atau 2025 Masehi.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di tengah isu yang berkembang soal libur sekolah penuh di bulan puasa.

"Draf metode pembelajaran selama Ramadan telah rampung dan akan segera diumumkan melalui surat edaran resmi," ujar Mu’ti dalam keterangan yang dikutip dari Antara, Jumat (17/1/2025).

Keputusan ini lahir dari diskusi intensif antara beberapa kementerian terkait, termasuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto.

BACA JUGA:Info Tunjangan Sertifikasi Guru non PNS 2025, Berikut 6 Tunjangan Guru yang Cair di 2025 Bikin Senyum Lebar

Sejarah Wacana Libur Sekolah Ramadan

Isu libur sekolah penuh selama Ramadan kembali mencuat sejak Desember 2024, ketika Wakil Menteri Agama Romo HR Syafi’i mengusulkan untuk mengadopsi kebijakan serupa yang pernah diberlakukan oleh Presiden Abdurrahman Wahid pada akhir 1999 hingga awal 2000.

Namun, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa keputusan final terkait libur sekolah Ramadan 2025 tetap menunggu kesepakatan semua kementerian di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut baik wacana ini.

BACA JUGA:Jadwal Libur Ramadan 2025 Akan Segera Diumumkan Paling Lambat Senin

Ia menyarankan pengurangan jam belajar atau libur parsial sebagai solusi kompromi, alih-alih meniadakan seluruh aktivitas belajar-mengajar selama sebulan penuh.

Tiga Skema yang Dibahas

Pemerintah mempertimbangkan tiga skema kebijakan terkait jadwal sekolah selama Ramadan:

  1. Libur penuh dengan pengganti aktivitas keagamaan.
  2. Libur sebagian, yaitu libur di awal Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
  3. Masuk seperti biasa, dengan penyesuaian metode pembelajaran.

BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Guru Naik 25% di Tahun 2025, Ini Besaran Nominalnya

Abdul Mu’ti menekankan pentingnya keseragaman kebijakan antara sekolah umum dan madrasah agar tidak membingungkan masyarakat.

Kritik dan Tantangan

Di sisi lain, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyuarakan kekhawatiran terkait dampak kebijakan libur sekolah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan