Kampung Baru Palembang Kena Razia
Razia gabungan yang digelar Polrestabes Palembang pada Minggu (19/1/2025) dini hari. Foto : ist--
REL, Palembang - Sebanyak 29 orang pengunjung cafe termasuk sejumlak cewek di kawasan eks lokalisasi Kampung Baru, Palembang, dinyatakan positif narkoba setelah terjaring dalam razia gabungan yang digelar Polrestabes Palembang pada Minggu (19/1/2025) dini hari.
Razia ini dilakukan sebagai langkah tegas untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono melalui Kasatres Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal P. Manalu menyatakan, operasi gabungan tersebut merupakan respons cepat atas laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di cafe-cafe sekitar Kampung Baru.
BACA JUGA:Viral Video WN China Diduga Selipkan Uang di Paspor, Ditjen Imigrasi Pastikan Hoax
"Razia dilakukan mulai pukul 02.00 WIB, melibatkan berbagai unit seperti Satres Narkoba, Sat Reskrim, Intelijen, Samapta, hingga Polair Polrestabes."
"Kami memeriksa lima cafe di lokasi tersebut, yaitu Cafe Batman, Cafe Celebes, Golden Cafe, FX Cafe, dan Star Cafe," ujar Faisal dalam keterangannya.
Hasil razia tersebut cukup mengejutkan. Petugas menemukan satu butir ekstasi dan mengamankan 29 orang yang terdiri dari 22 pria dan 7 wanita.
Saat dilakukan tes urine di tempat, mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis metamfetamin.
BACA JUGA:Mahaloka, Lokasi Sarapan Viral di Mataram Hadirkan Nuansa Yogyakarta
Faisal menegaskan, ke-29 orang tersebut akan menjalani proses assesment sesuai prosedur yang berlaku.
"Setelah assesment, mereka yang terindikasi sebagai pengguna akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi. Kami memastikan penanganan ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.
Razia ini digelar setelah aparat menerima laporan masyarakat yang mengungkap adanya transaksi narkoba di sejumlah cafe di kawasan Kampung Baru.
Tim gabungan langsung bergerak setelah melakukan apel persiapan pada pukul 01.00 WIB.