Senin, 20 Jan 2025
Network
Empat Lawang Madani
Pendidikan
Rakyat Empat Lawang
Sumsel
Kesehatan
Kriminal
Olahraga
Lainnya
Nasional
Mitos dan Legenda
Religi
Network
Beranda
Nasional
Detail Artikel
Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta: Ini Syaratnya
Reporter:
Edo
|
Editor:
Edo
|
Senin , 20 Jan 2025 - 05:30
--
guru pppk bisa mengajar di sekolah swasta: ini syaratnya rel,bacakoran.co - dalam upaya memenuhi kebutuhan tenaga pendidik yang merata, pemerintah indonesia kini membuka peluang bagi guru aparatur sipil negara (asn), termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk), untuk mengajar di sekolah swasta. hal ini diatur dalam peraturan menteri pendidikan dasar dan menengah (permendikdasmen) nomor 1 tahun 2025. redistribusi guru asn ke sekolah swasta redistribusi guru asn ke sekolah swasta dilakukan berdasarkan kebutuhan data guru dari sekolah yang dikelola oleh pemerintah daerah (pemda) dan sekolah swasta yang terdaftar dalam data pokok pendidikan (dapodik) kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi. peraturan nasional bertujuan untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat dapat memenuhi kebutuhan guru yang sesuai dengan standar pendidikan. baca juga: sambut panen raya 2025, bapanas bawa kabar gembira buat para petani kriteria guru pppk yang diredistribusi untuk dapat didistribusikan ke sekolah swasta, guru pppk harus memenuhi beberapa persyaratan berikut: 1. kualifikasi akademik: minimal lulusan sarjana (s1) atau diploma empat (d-iv) dari perguruan tinggi terakreditasi. 2. jenjang jabatan: paling rendah sebagai guru ahli pertama. 3. penilaian kinerja: memiliki penilaian kinerja dengan sebutan minimal “baik.” 4. kesehatan: sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah. 5. disiplin dan hukum : tidak pernah dikenai hukuman disiplin sedang/berat dan tidak sedang menjadi tersangka atau terpidana. baca juga: jalur khusus cpns 2025 dibuka: peluang besar bagi lulusan sekolah kedinasan kriteria guru asn yang diredistribusi selain pppk, guru asn biasa juga dapat didistribusikan ke sekolah swasta dengan memenuhi syarat sebagai berikut: 1. kualifikasi akademik: minimal lulusan sarjana (s1) atau diploma empat (d-iv) dari perguruan tinggi terakreditasi. 2. pangkat: paling rendah penata muda tingkat i, golongan ruang iii/b. 3. penilaian kinerja: memiliki penilaian kinerja dengan sebutan minimal “baik” selama dua tahun terakhir. 4. kesehatan : sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. 5. disiplin dan hukum : tidak pernah dikenai hukuman disiplin sedang/berat dan tidak sedang menjadi tersangka atau terpidana. baca juga: susi pudjiastuti soroti pagar laut di pantai utara tangerang: harapkan langkah tegas presiden prabowo kriteria sekolah swasta penerima redistribusi guru asn sekolah swasta yang dapat menerima redistribusi guru asn harus memenuhi kriteria berikut: 1. izin operasional : memiliki izin operasional dari pemda. 2. data pokok pendidikan: terdaftar dalam dapodik minimal selama tiga tahun. 3. kurikulum : melaksanakan kurikulum yang disetujui oleh kementerian. 4. bahasa pengantar: menggunakan bahasa indonesia sebagai bahasa pengantar resmi. 5. anggaran: memiliki anggaran penerimaan lebih kecil dari kebutuhan biaya operasional. 6. bantuan dana bantuan : tidak menolak dana operasional. 7. rombongan belajar: memiliki rombongan belajar dengan jumlah peserta didik sesuai peraturan. kebijakan ini diharapkan dapat mendukung pemerataan pendidikan di indonesia dengan memanfaatkan tenaga guru asn yang sudah terlatih dan berpengalaman.***
1
2
3
»
Tag
# data pokok pendidikan (dapodik)
# permendikdasmen 2025
# kualifikasi guru
# kriteria guru
# sekolah swasta
# redistribusi guru
# guru pppk
# guru asn
# kebijakan pendidikan
# pendidikan
Share
Koran Edisi Terbaru
Baca Koran Koran Rel 20 Januari 2025
Berita Terkini
Pas Buat Kamu, 18 Ide Bisnis Tanpa Modal yang Bisa Dimulai dengan HP
Nasional
10 menit
Uya Kuya Klarifikasi Viral Ditegur saat Ambil Gambar di Lokasi Kebakaran LA
Nasional
12 menit
Viral Pria Diduga Todongkan Pistol di Puncak Bogor Usai Tabrak 3 Motor
Nasional
32 menit
Mobil Dinas Tabrak Pejalan Kaki hingga Adu Banteng di Jakarta Barat, Lima Orang Terluka
Nasional
39 menit
Manfaat Mengejutkan Air Bekas Rebusan Mi Instan: Jangan Langsung Dibuang!
Kesehatan
1 jam
Berita Terpopuler
Sidang Korupsi Tambang di Lahat: Amplop Diduga Berisi Uang untuk Bupati Terungkap
Sumsel
13 jam
Sidang Korupsi Tambang Lahat: Amplop Cokelat dan SK Ganda Bongkar Dugaan Suap Bupati
Sumsel
4 jam
Siswa Gigit Lengkuas Dikira Ayam, Lapor ke Prabowo: Kejadian Lucu Saat Santap Makanan Bergizi
Nasional
23 jam
Tragedi Mengguncang Muara Enim: Ayah Bakar Anak Kandung
Kriminal
8 jam
Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta: Ini Syaratnya
Nasional
13 jam
Berita Pilihan
Info Tunjangan Sertifikasi Guru non PNS 2025, Berikut 6 Tunjangan Guru yang Cair di 2025 Bikin Senyum Lebar
Pendidikan
2 hari
Bawa Pulang Kesejahteraan Lebih! 6 Tunjangan Guru yang Cair di 2025, Nomor 4 Bikin Senyum Lebar
Pendidikan
2 hari
21 Penyakit Ini Tak Ditanggung BPJS Kesehatan, Nomor 5 Bikin Syok!
Kesehatan
2 hari
NRG 2025 Terbit Otomatis! Guru Tak Perlu Input Manual Sertifikat Pendidik Lagi
Pendidikan
2 hari
Lapas Empat Lawang Lakukan Razia dan Tes Urine untuk Wujudkan Zero Narkoba
Empat Lawang Madani
3 hari