Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta: Ini Syaratnya
Editor: Edo
|
Senin , 20 Jan 2025 - 05:30
--
6. Bantuan Dana Bantuan : Tidak menolak dana operasional.
7. Rombongan Belajar: Memiliki rombongan belajar dengan jumlah peserta didik sesuai peraturan.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung pemerataan pendidikan di Indonesia dengan memanfaatkan tenaga guru ASN yang sudah terlatih dan berpengalaman.***