Kenaikan Gaji PNS Februari 2025: Ini Besaran Gaji Golongan 3a hingga 4e yang Baru

Ilustari foto.--

REL,BACAKORAN.CO - Pada awal tahun 2025, kabar gembira datang bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Pemerintah telah mengumumkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen, yang mulai berlaku pada Februari 2025.

Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan PNS dan memberikan motivasi lebih bagi mereka dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, kenaikan gaji ini berlaku untuk semua golongan PNS.

Namun, yang paling menarik perhatian adalah besaran kenaikan gaji untuk golongan 3a hingga 4e yang mencakup sebagian besar PNS dengan berbagai jabatan.

Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih rinci mengenai kenaikan gaji pokok PNS untuk golongan 3a hingga 4e, serta dampaknya pada penghasilan bulanan mereka.

BACA JUGA:Mobil Dinas Tabrak Pejalan Kaki hingga Adu Banteng di Jakarta Barat, Lima Orang Terluka

Kenaikan Gaji PNS 2025: Kenaikan 8 Persen

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan gaji pokok PNS sebesar 8 persen sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk anggaran negara dan kebutuhan untuk memastikan para PNS dapat lebih fokus pada tugasnya sebagai pelayan publik.

Kenaikan ini tidak hanya berlaku untuk gaji pokok, tetapi juga akan memengaruhi tunjangan yang diterima oleh setiap PNS.

Dengan kenaikan ini, PNS akan membawa pulang penghasilan yang lebih besar setiap bulannya, yang diharapkan dapat meningkatkan motivasi mereka dalam menjalankan tugas-tugas negara.

BACA JUGA:TNI AL Bongkar Pagar Laut Misterius di Tangerang, TB Hasanuddin Soroti Proses Hukum dan Alat Bukti Hilang

Rincian Gaji PNS Golongan 3a hingga 4e Februari 2025

Bagi PNS golongan 3a hingga 4e, berikut adalah rincian gaji pokok yang akan diterima mulai Februari 2025 setelah kenaikan 8 persen:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan