Skandal Korupsi Rp 400 Miliar: Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru, 7 Langsung Ditahan

Skandal Korupsi Rp 400 Miliar: Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru, 7 Langsung Ditahan-ist/net-

REL, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengguncang publik dengan menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Kasus ini yang menyeret nama mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, memastikan bahwa bukti-bukti yang diperoleh sudah cukup kuat untuk menjerat para tersangka.

"Tim Jampidsus memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka," ujar Qohar dalam konferensi pers, Senin (20/1/2025).

BACA JUGA:Waduh! Nama Aswari Rivai Kembali Disebut Dalam Sidang Kasus Korupsi Tambang Batu Bara di Lahat

BACA JUGA:Sidang Korupsi Tambang Lahat: Amplop Cokelat dan SK Ganda Bongkar Dugaan Suap Bupati

Daftar Tersangka dan Peran Mereka

Kesembilan tersangka berasal dari sektor swasta yang mendapatkan kuota impor gula secara ilegal dari Tom Lembong. Beberapa nama yang disebut antara lain:

TW, Direktur Utama PT AP

WN, Presiden Direktur PT AF

HS, Direktur Utama PT SUC

IS, Direktur Utama PT MSI

TSEP, Direktur PT MP

HAT, Direktur PT BSI

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan