Pilkada Ulang di Beberapa Daerah Dijadwalkan 27 Agustus 2025

Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin.-Doc/Foto.Ist-

Pemerintah pusat, melalui Kemendagri, menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Dengan disepakatinya tanggal tersebut, diharapkan proses pilkada ulang dapat berjalan lancar, sehingga kepala daerah definitif dapat segera dilantik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan