Alhamdulillah! SK Guru PPPK Berlaku Hingga Pensiun, Tanpa Perpanjangan Kontrak Lagi!
ilustrasi PPPK-ist/net-
REL, JAKARTA - Kabar gembira datang untuk Guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Indonesia.
Mulai saat ini, mereka tidak perlu khawatir lagi dengan perpanjangan kontrak berkali-kali.
SK Guru PPPK kini langsung berlaku hingga batas usia pensiun, sebagaimana telah diterapkan di beberapa daerah seperti Makassar dan Jawa Timur.
Ketua Umum Forum Komunikasi ASN PPPK (FOKAP), Heti Kustrianingsih, mengungkapkan bahwa beberapa guru PPPK sudah menerima SK baru yang mengubah masa kontrak mereka hingga usia pensiun.
“Alhamdulillah, kawan-kawan guru PPPK di Makassar dan Jawa Timur sudah menerima SK PPPK hingga pensiun,” ujar Heti.
BACA JUGA:Rakor Penyelesaian AGHT Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Betung – Tempino – Jambi
BACA JUGA:Aliansi Pemerhati Laporkan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK ke Polda
Makassar Jadi Pelopor
Guru PPPK di Makassar awalnya hanya dikontrak dari 1 Juni 2023 hingga 31 Mei 2025. Namun, Pemkot Makassar melakukan langkah besar dengan merevisi SK tersebut menjadi berlaku hingga usia pensiun.
“Teman-teman guru PPPK 2023 di Makassar SK-nya berubah menjadi 1 Juni 2023 sampai 30 September 2048. Keren banget wali kotanya,” ujar Heti.
Langkah ini juga berlaku untuk guru PPPK yang masa kontraknya habis. Pemkot Makassar memastikan bahwa SK mereka diperpanjang hingga batas usia pensiun (BUP).
Jawa Timur Mengikuti
Langkah serupa diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim). Di wilayah ini, masa kontrak guru PPPK awalnya hanya 1 tahun 5 bulan.