Pelantikan Kepala Daerah di Sumatera Selatan Sesuai Perpres 80/2024, Dijadwalkan pada 7 dan 10 Februari 2025

Ilustari foto.--

Sumsel akan melaksanakan Pilkada Serentak 2024 yang mencakup Pilgub Sumsel serta pemilihan Bupati/Wali Kota di beberapa daerah, termasuk Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara), Lubuklinggau, dan Prabumulih.

Masyarakat berharap pelaksanaan pelantikan ini akan berjalan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, meskipun ada potensi penundaan yang terkait dengan sengketa hasil pilkada.***

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan