Fadli Pembunuh dibawah Ampera Divonis 15 Tahun Penjara

Saat terdakwa M Fadli Kordinasi dengan tim kuasa hukumnya terhadap putusan tersebut. Foto : ist--

Lebih jelas untuk terdakwa Ginda Lesmana terlebih dahulu sudah divonis pada persidangan Selasa 20 Agustus 2024 yang lalu drngan pidana penjara selama 15 tahun penjara. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan