Fadli Pembunuh dibawah Ampera Divonis 15 Tahun Penjara
Editor: Edo
|
Jumat , 24 Jan 2025 - 20:27

Saat terdakwa M Fadli Kordinasi dengan tim kuasa hukumnya terhadap putusan tersebut. Foto : ist--
Lebih jelas untuk terdakwa Ginda Lesmana terlebih dahulu sudah divonis pada persidangan Selasa 20 Agustus 2024 yang lalu drngan pidana penjara selama 15 tahun penjara. (*)