Daftar Tunggu Haji Capai 40 Tahun, AMPHURI Desak Pemerintah Tambah Kuota

Daftar Tunggu Haji Capai 40 Tahun, AMPHURI Desak Pemerintah Tambah Kuota-ist/net-

REL, Jakarta – Daftar tunggu ibadah haji di Indonesia semakin mengkhawatirkan, dengan waktu tunggu mencapai 40 tahun, terutama untuk kategori haji reguler.

Menanggapi kondisi ini, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengusulkan agar pemerintah segera meminta penambahan kuota haji kepada Kerajaan Arab Saudi.

Sekjen AMPHURI, Zaky Zakariya Anshari, menyampaikan usulan tersebut dalam pertemuan dengan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Muhammad Irfan Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Irfan.

Ia menegaskan bahwa penambahan kuota sangat penting untuk memperpendek waktu tunggu dan mengakomodasi jamaah lansia.

“Penambahan kuota diperlukan, terutama untuk mengurangi daftar tunggu dan memberikan prioritas bagi kelompok jamaah lansia,” ujar Zaky dalam pernyataannya yang dikutip dari laman resmi AMPHURI, Jumat (24/1/2025).

BACA JUGA:Kemenag Libatkan KPK Awasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025, Transparansi Jadi Prioritas

BACA JUGA:Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia 2025: Informasi Lengkap dan Penting untuk Anda

Kesiapan Pemerintah Jadi Tantangan Merespons usulan tersebut, Gus Irfan mengakui pentingnya penambahan kuota haji. Namun, ia menekankan bahwa kesiapan pemerintah dalam mengelola kuota tambahan harus dipertimbangkan secara matang.

“Kami memahami pentingnya penambahan kuota. Tetapi, kesiapan pemerintah menjadi kunci. Jangan sampai terjadi seperti tahun lalu, ketika penambahan kuota justru menimbulkan polemik dan pansus haji,” tegasnya.

Gus Irfan menambahkan, hubungan dekat Presiden Prabowo Subianto dengan Kerajaan Saudi dapat menjadi peluang untuk membahas penambahan kuota. Namun, ia kembali menekankan bahwa kesiapan dalam penyelenggaraan tetap menjadi faktor utama.

Sorotan pada Umrah Mandiri Selain membahas kuota haji, pertemuan tersebut juga menyoroti maraknya fenomena umrah mandiri atau umrah backpacker.

Gus Irfan menyebutkan bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap kegiatan ini untuk memastikan penyelenggaraan umrah berjalan sesuai aturan.

“Kebijakan pemerintah Saudi terkait umrah memang tidak bisa kita intervensi. Namun, pemerintah akan terus menegakkan aturan di Indonesia agar tidak ada pelanggaran dalam penyelenggaraan umrah,” ungkapnya.

BACA JUGA:Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia 2025: Informasi Lengkap dan Penting untuk Anda

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan