Mendagri Izinkan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ganti Pejabat

Mendagri Tito Karnavian. Foto : ist--
REL, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa kepala daerah yang terpilih melalui Pilkada Serentak 2024 diberikan kewenangan untuk mengganti pejabat di lingkungan pemerintahannya
Hal ini disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/1/2025).
Menurut Tito, langkah tersebut bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang sehat dan efektif.
"Bagi daerah-daerah yang sudah terlanjur ada pergantian pejabat oleh kepala daerah sebelumnya, nantinya pejabat baru dapat mengganti sesuai kebutuhan, dan kami akan memberikan izin," jelasnya.
BACA JUGA:Parkir Liar di Monas Menjamur Saat Libur Isra Mikraj, Tarif Mobil Capai Rp30 Ribu
Tito menegaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk memastikan kepala daerah memiliki tim kerja yang selaras dengan visi dan misinya.
Tim yang harmonis sangat penting untuk menjalankan pemerintahan secara optimal.
"Kami akan mengizinkan agar kepala daerah ini benar-benar didukung oleh tim kerja yang memiliki chemistry dengan mereka. Hal ini penting untuk membentuk organisasi pemerintahan yang sehat," ujar Tito.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan di tingkat daerah.
BACA JUGA:Musrenbang Wadah Perjuangankan Aspirasi Masyarakat
Kepala daerah dapat lebih mudah mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat sesuai kebutuhan daerah masing-masing.
Keputusan Mendagri ini juga mencerminkan fleksibilitas pemerintah pusat dalam mendukung dinamika pemerintahan daerah, khususnya pasca-peralihan kepemimpinan setelah Pilkada 2024.