Nasib Honorer Non-Database BKN: Gagal PPPK, Terancam PHK?

Ribuan tenaga honorer non-database BKN yang gagal dalam seleksi PPPK 2024 tahap 2 kini menghadapi ketidakpastian.-ilustrasi/REL-

Di beberapa daerah, seperti Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, nasib honorer non-database BKN sudah mulai menemui titik terang—meski bukan kabar baik.

Sekda Kabupaten Mukomuko, Abdiyanto, menegaskan bahwa tenaga honorer yang tidak masuk dalam database BKN akan dirumahkan.

BACA JUGA:Siswa-Guru Harus Masuk Sesuai Jadwal

"Yang tidak masuk database BKN harus dirumahkan. Sedangkan bagi honorer database BKN yang tidak lulus PPPK tahap pertama, mereka akan diarahkan menjadi PPPK Paruh Waktu," ujar Abdiyanto.

Sebagai solusi alternatif, pemerintah daerah membuka peluang bagi honorer non-database untuk dipekerjakan sebagai tenaga outsourcing.

Namun, opsi ini hanya berlaku bagi tenaga tertentu yang masih dibutuhkan, seperti sopir, petugas kebersihan, dan penjaga malam.

"Pengangkatan tenaga outsourcing sesuai kebutuhan OPD, bukan berdasarkan daftar honorer lama," tambah Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko, Niko Hafri.

BACA JUGA:Terobosan Pemprov Sumsel! Kurikulum Baru Ini Siap Selamatkan Ketahanan Pangan Lokal

Masa Depan Honorer Non-Database Masih Gelap

Dengan semakin dekatnya tenggat waktu penghapusan tenaga honorer pada 2025, masa depan honorer non-database BKN masih menjadi tanda tanya besar.

Jika tidak ada regulasi baru yang mengakomodasi mereka, ribuan tenaga honorer terancam kehilangan mata pencaharian tanpa solusi konkret dari pemerintah pusat.

Apakah pemerintah akan segera mengeluarkan kebijakan untuk menyelamatkan mereka? Ataukah ribuan tenaga honorer harus siap menghadapi PHK massal? **

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan