Ban Kendaran Dikempesi Propam

TINDAK: Subbid Provost Bidpropam Polda Sumsel, kembali menindak kendaraan yang parkir sembarangan di sekitar Markas Polda Sumsel, Kamis (30/1/2025) siang. Foto: dok/ist--

REL, Palembang – Subbid Provost Bidpropam Polda Sumatera Selatan (Polda Sumsel) kembali menindak kendaraan yang parkir sembarangan di sekitar Markas Polda Sumsel. 

Dalam operasi penertiban parkir yang digelar pada Kamis (30/1/2025) siang, sejumlah kendaraan terpaksa dikempesi bannya oleh petugas.

Kabidpropam Polda Sumsel, Kombes Pol Dadan Wahyudi, melalui Paur Gakkum Subbid Provos Bidpropam Polda, AKP Taufiq Riza Anwari, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya menegakkan ketertiban.

BACA JUGA:UMP Bakal Kelola Tambang di Sumsel

"Ini adalah perintah langsung dari pimpinan kami. Jika ada yang merasa keberatan, silakan sampaikan langsung ke ruang pimpinan. Kami akan menindak tegas siapa saja yang tidak patuh terhadap aturan yang berlaku," ujar Taufiq.

Operasi ini bukan hanya untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman, tetapi juga untuk mengedukasi anggota Polda Sumsel agar lebih disiplin terhadap aturan yang berlaku.

Langkah tegas ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan seluruh anggota Polri serta masyarakat yang beraktivitas di sekitar Mapolda Sumsel.

BACA JUGA:Kembangkan Ternak Kambing Etawa di Desa Ulak Pandan

"Operasi penertiban parkir ini akan terus dilakukan secara berkala. Ini adalah bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungan kepolisian," tutupnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan