UMP Bakal Kelola Tambang di Sumsel
Ilustrasi Tambang. Foto: dok/ist--
REL, Palembang – Wacana pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi dalam revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba) mendapat respons positif dari berbagai kampus di Sumatera Selatan (Sumsel).
Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) menjadi salah satu yang siap terjun ke sektor pertambangan dengan mengurus izin eksploitasi di daerah strategis.
Wakil Ketua Bidang Ekonomi dan Bisnis Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Sumsel yang juga dosen tetap Pascasarjana UMP, Junaidi, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengurus izin untuk mengelola dua jenis tambang, yakni batubara di Tanjung Enim, Muara Enim, dan silika atau pasir kuarsa di Cengal, Ogan Komering Ilir (OKI).
BACA JUGA:Kembangkan Ternak Kambing Etawa di Desa Ulak Pandan
"Untuk tambang batubaranya, perizinannya sedang diurus di Kementerian Investasi dan SDM, sedangkan tambang silika atau pasir kuarsa di kantor Dinas ESDM Sumsel," ujar Junaidi saat diwawancarai, Rabu (29/1/2025).
Junaidi menjelaskan, pengelolaan tambang silika lebih sederhana karena tidak memerlukan banyak tenaga ahli, sehingga UMP berencana mengelolanya secara mandiri.
Namun, untuk tambang batubara, UMP perlu bekerja sama dengan pihak lain karena persyaratan teknis yang cukup kompleks.
“Ada beberapa perusahaan yang sudah berkomunikasi untuk melakukan penambangan batubara di Tanjung Enim,” jelasnya.
BACA JUGA:Waspada Bencana Alam di Musim Hujan
Menurut Junaidi, untuk tambang pasir kuarsa, aktivitas penambangan diperkirakan bisa dimulai dalam 3 hingga 4 bulan ke depan.
Bahkan, pembeli atau buyer pasir kuarsa sudah tersedia.
“Untuk batubara butuh waktu lebih lama, karena proses perizinan bisa memakan waktu 12 hingga 18 bulan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang adalah momentum penting bagi dunia pendidikan dalam menerapkan praktik tambang yang berkelanjutan.
“Muhammadiyah ingin memberikan contoh bagaimana tambang dikelola dengan baik dan benar sesuai kaidah kelestarian lingkungan. Jangan setelah dikeruk, lalu ditinggalkan begitu saja,” ujarnya.