Blunder Besar! Larangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg, Menteri Bahlil Dinilai Bikin Rakyat Susah?

Masyarakat di berbagai daerah tengah dibuat resah dengan kelangkaan gas elpiji subsidi 3 kg.-ist-

REL, Jakarta – Masyarakat di berbagai daerah tengah dibuat resah dengan kelangkaan gas elpiji subsidi 3 kg.

Kebijakan pemerintah yang melarang pengecer menjual gas melon ini justru disebut sebagai langkah blunder yang merugikan banyak pihak.

Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menyoroti kebijakan tersebut yang dinilai mematikan usaha kecil dan menyulitkan rakyat miskin.

Seperti diketahui, saat ini penjualan elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan di pangkalan atau penyalur resmi Pertamina.

BACA JUGA:Heboh! 34 Peserta Lolos PPPK di Gorontalo Mendadak Dianulir, DPRD Bongkar Dugaan Kejanggalan

Pengecer yang ingin tetap menjualnya diwajibkan mengubah status menjadi pangkalan resmi dalam waktu satu bulan.

Pengecer Tergusur, Usaha Kecil Terancam Gulung Tikar

Fahmy menilai aturan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ini berdampak negatif bagi banyak pihak.

"Kebijakan ini mematikan pengusaha akar rumput, menyusahkan konsumen, dan melabrak komitmen Presiden Prabowo yang berpihak kepada rakyat kecil," ujarnya, Senin (3/2/2025).

BACA JUGA:Tiga Kesalahan Fatal yang Harus Dihindari PNS, Salah Satunya Hidup Bersama Tanpa Ikatan Pernikahan yang Sah

Menurutnya, pengecer selama ini berperan penting dalam distribusi elpiji subsidi, terutama bagi masyarakat di pedesaan dan daerah terpencil.

Dengan adanya larangan ini, banyak warung kecil yang kehilangan sumber pendapatan, bahkan terancam bangkrut.

"Dampaknya, pengusaha kecil kehilangan pendapatan, kembali menganggur, dan jatuh ke jurang kemiskinan," tambah Fahmy.

Masyarakat Makin Sulit Dapat Gas Murah

BACA JUGA:5 Rekomendasi Wisata Menarik di Bondowoso

Selain merugikan pengecer, kebijakan ini juga dinilai menyulitkan konsumen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan