Kapolres Jalan Kaki Selama 9 Jam, Temukan Ladang Ganja
Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra Sik SH MH bersama personil berjalan kaki kelokasi ladang ganja. foto : Padri/REL--
REL, Empat Lawang - Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra Sik SH MH, menunjukkan dedikasinya dalam memberikan pengayoman kepada masyarakat dengan berhasil menemukan ladang ganja seluas 2 hektar di wilayahnya, berkat informasi penting dari masyarakat.
Tak tanggung-tanggung, Kapolres yang baru satu bulan menjabat tersebut mengajak timnya di Sat Narkoba dan mendapat dukungan dari Ditnarkoba Polda, berjalan kaki semalam suntuk untuk sampai ke lokasi.
Di tempat yang telah diinformasikan, tim menemukan hamparan ladang yang diduga kuat sebagai ladang ganja. Tanpa membuang waktu, mereka langsung melakukan penggerebegan sebuah pondok di tengah ladang tersebut.
ASM (40 tahun), warga Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya dengan inisial BUD masih dalam pengejaran.
BACA JUGA:Tol Indralaya-Prabumulih Segera Bertarif
BACA JUGA:Harga Sembako di Empat Lawang masih Stabil
Kapolres AKBP Dody Surya, dalam konferensi pers bersama Kasat Res Narkoba IPTU Kemas Junaidi SH dan Kanit 1 Ipda Ardliyansah SH pada Jumat (2/2/2024) di Mapolres Empat Lawang, mengatakan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang adanya ladang ganja di daerah Muara Pinang.
“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kepedulian yang telah memberikan informasi penting kepada kami sehingga kasus ini dapat diungkap,” ujar Dody.
Informasi tersebut diterima pada awal Januari, dan setelah melakukan penyelidikan, tim memastikan kebenarannya.
Dody memutuskan untuk memimpin langsung timnya dalam pengungkapan tersebut. Selasa sore (30/1/2024), usai memberikan pengarahan, bersama Kasat Resnarkoba Iptu Kemas Junaidi, Kanit 1 Ipda Ardliyansah, anggota, dan dukungan dari Direktorat Narkoba Polda Sumsel, mereka harus berjalan kaki selama 9 jam untuk sampai ke lokasi.
BACA JUGA:Caleg Ditipu, Uang Puluhan Juta Rupiah Melayang
“Karena medan yang berat dan jarak yang jauh, kami baru tiba di sana pada keesokan harinya (subuh), setelah perjalanan semalam suntuk. TKP berada di Talang Muara Duo Desa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang tepatnya di kebun kopi,” papar Dody.
Tidak membuang waktu, mereka langsung melakukan penggeledahan sebuah pondok dan berhasil mengamankan tersangka ASM Als Nok yang mengaku lahan tersebut miliknya bersama BUD (DPO).
Dari penggeledahan tersebut, tim menemukan sekitar 2000 batang tanaman ganja siap panen dengan tinggi antara 1,5 meter hingga 2,5 meter pada lahan seluas 2 hektar, serta paket shabu beserta alat hisap shabu (bong) dalam pondok.