Anggaran Kemnaker Dipotong 57%! Ini Jurus Menaker Agar Program Tetap Jalan
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli-Doc/Foto.Ist-
REL,BACAKORAN.CO – Kebijakan penghematan besar-besaran yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto berdampak signifikan pada sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L), termasuk Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Anggaran Kemnaker tahun 2025 yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp4,8 triliun kini harus menyusut drastis menjadi Rp2,74 triliun, atau mengalami pemangkasan 57,1%.
Kebijakan pemotongan anggaran ini merupakan bagian dari upaya efisiensi belanja negara sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Inpres tersebut menegaskan pembatasan sejumlah pengeluaran, seperti belanja seremonial, perjalanan dinas, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Pangkas Anggaran untuk Efisiensi: Fasilitas dan Belanja Tak Prioritas Dihapus!
DAMPAK PEMANGKASAN ANGGARAN
Pemangkasan anggaran hingga lebih dari setengahnya ini diakui Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebagai tantangan besar bagi kementerian yang dipimpinnya.
Namun, ia menegaskan bahwa Kemnaker akan tetap menjalankan program-program yang telah direncanakan dengan melakukan berbagai langkah efisiensi.
"Exercise awal dari hitungan dari Kementerian Keuangan itu efisiensi sebesar 57 persen. Efisiensi sebesar 57 persen, sehingga menjadi 43 persen, dampak tentu ada. Namun, itu menjadi tantangan bagi kementerian," ujar Yassierli, dikutip pada Rabu (5/2/2025).
Dengan anggaran yang terbatas, Kemnaker harus lebih selektif dalam pengeluaran. Yassierli menekankan bahwa kementeriannya akan melakukan penyisiran ulang anggaran dan meniadakan belanja yang dianggap tidak esensial.
"Jadi kita lihat kembali, kita sisir kembali, mana pos-pos yang kita efisiensikan," tambahnya.
BACA JUGA:Kisruh Gas 3 Kg: Antrean Panjang,Presiden Prabowo Batalkan Aturan dalam Semalam
SOLUSI: KERJA SAMA DENGAN PIHAK SWASTA
Salah satu strategi yang akan ditempuh oleh Kemnaker untuk tetap menjalankan program tanpa membebani APBN adalah dengan melibatkan pihak swasta.