Syarat Baru Daftar Bansos PIP 2025 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

Syarat Baru Daftar Bansos PIP 2025 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA-ist/net-

Terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah formal (SD, SMP, SMA) atau lembaga non-formal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

Berasal dari keluarga kurang mampu, yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Siswa yatim piatu, penyandang disabilitas, atau korban bencana alam juga berhak mendapatkan bantuan ini.

Data siswa sudah terdaftar dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan) melalui sekolah masing-masing.

Siswa yang memenuhi syarat dapat mendaftar melalui sekolah atau dinas pendidikan setempat.

BACA JUGA:DLH Empat Lawang Lakukan Pengwasan Rutin ke PT ELAP/KKST

BACA JUGA:Petugas Bank Keliling di Bekasi Dibunuh Nasabah saat Menagih Utang

Jadwal Pencairan PIP 2025

Pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga tahap sepanjang tahun 2025:

Termin 1: Februari – April 2025

Termin 2: Mei – September 2025

Termin 3: Oktober – Desember 2025

Pastikan data siswa sudah benar dan terverifikasi agar pencairan dapat dilakukan tanpa hambatan.

Cara Mengecek Penerima Bansos PIP 2025

Untuk mengetahui apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP, bisa dilakukan dengan cara berikut:

Tag
Share