Terungkap! 10 Kebijakan BKN 2025: PNS Cukup 3 Hari di Kantor, Hemat Energi, dan Pembatasan Perjalanan Dinas.

Doc/Foto/Ist--

REL,BACAKORAN.CO - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan sepuluh kebijakan baru yang bertujuan untuk efisiensi anggaran, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Kebijakan ini akan diterapkan untuk seluruh pegawai BKN dan diharapkan dapat mempercepat implementasi efisiensi di sektor pemerintahan.

Kepala BKN, Zudan Arif, menyampaikan bahwa kebijakan-kebijakan ini adalah langkah adaptif dalam menghadapi tantangan anggaran dan untuk mendukung pemerintahan yang lebih responsif dan efisien.

Dalam apel pagi yang diadakan rutin di BKN, Zudan menekankan bahwa efisiensi anggaran harus dilihat sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Hampir Tuntas, TNI AL Sebut Pembongkaran Pagar Laut Sudah Mencapai 20,7 Km

Berikut adalah 10 kebijakan yang akan diterapkan BKN:

1. Peniadaan Jam Kerja Fleksibel - Untuk meningkatkan disiplin dan efisiensi waktu kerja.

2. Skema Kerja Efisien - PNS akan bekerja tiga hari di kantor dan dua hari di luar kantor, dengan penerapan Work From Anywhere (WFA).

3. Pelaporan Kinerja Harian - PNS diminta untuk melaporkan kinerja harian secara konkret untuk memastikan tugas dapat terselesaikan dengan baik.

4. Pembatasan Perjalanan Dinas - Penerapan pembatasan pada perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri untuk mengurangi anggaran yang tidak perlu.

5. Koordinasi Daring - Koordinasi antar pegawai akan difokuskan melalui media daring untuk efisiensi komunikasi.

BACA JUGA:Kena Semprot Warga! Menteri ESDM Bahlil,Diprotes Soal Aturan LPG 3 Kg

6. Efisiensi Penggunaan Energi - Penggunaan listrik dan energi akan diperketat untuk mengurangi pengeluaran kantor.

7. Penyesuaian Pakaian Kerja - Pakaian kerja akan disesuaikan dengan kenyamanan untuk meningkatkan produktivitas tanpa mengurangi profesionalitas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan