Pengoplos BBM Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara

Persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (9/11/2023). Foto : ist--

Selanjutnya terdakwa bersama pemilik lahan Amitabacan langsung dibawah ke Polrestabes Palembang guna proses lebih lanjut. (*)

Tag
Share