Kabar Gembira! Guru Honorer yang Belum Sertifikasi Dapat Bantuan Rp 500.000 per Bulan

Doc/Foto/Ist--

REL,BACAKORAN.CO – Kabar baik bagi para guru honorer yang belum tersertifikasi. Pemerintah mengumumkan kebijakan baru berupa bantuan dana bulanan sebesar Rp 300.000 hingga Rp 500.000.

Bantuan ini akan ditransfer langsung ke rekening guru yang memenuhi syarat.

Verifikasi dan Validasi Data

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa proses verifikasi dan validasi penerima bantuan akan dilakukan pada 6 Februari 2025 bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan diterima oleh guru honorer yang benar-benar berhak.

"Kami akan melakukan verifikasi dengan BPS agar bantuan dapat ditransfer langsung kepada guru honorer yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi," ujar Mu'ti dalam keterangan tertulisnya.

BACA JUGA:Demo di Gedung DPR, Serikat Buruh Kritik Kinerja Menteri Kabinet Prabowo

Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Guru

Kebijakan ini merupakan langkah pemerintah dalam merespons aspirasi tenaga pendidik, khususnya guru honorer, yang selama ini menghadapi kesulitan ekonomi karena keterbatasan akses terhadap tunjangan profesi.

Selain bantuan langsung ini, pemerintah juga tengah merancang skema pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang lebih efisien.

Ke depannya, tunjangan akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru tanpa perantara untuk mengurangi hambatan birokrasi.

"Kami sedang menyusun skema agar tunjangan guru dibayarkan langsung ke rekening penerima. Sudah ada pembahasan dengan Menteri Keuangan, kini tinggal tahap verifikasi data," tambah Mu'ti.

BACA JUGA:Kapolres Tatap Muka dengan Forkopimcam, Kades, Tomas dan Toga

Dukungan Presiden Prabowo untuk Guru Non-ASN

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan